Tanjung Balai (ANTARA) - Bea Cukai (BC) Teluk Nibung mengamankan Kapal Motor (KM) Sehati Karya 2, GT 128. No.280pp dengan nakhoda/kapten kapal berinisial AH alias MJ, yang mengangkut barang diduga ilegal, berupa ballpres pakaian bekas, roti, milo dan minuman beralkohol, sayangnya Humas BC, M. Fahmi Arsyad terkesan enggan dikonfirmasi.
Berdasarkan informasi lapangan, pihak BC Teluk Nibung mengamankan KM.Sehati Karya 2, armada angkutan barang PT. Berkat Pelayaran Berjaya, pada Kamis (12/2/2026) di perairan Kuala Bagan Asahan, sekitar pukul 07.00 WIB.
Kemudian, oleh petugas BC kapal tersebut digiring ke pelabuhan barang Teluk Nibung yang berada persis di depan kantor KPPBC TMP C Teluk Nibung, untuk proses bongkar dibawah pengawasan petugas.
"Sudah dibongkar dan diamankan pihak BC. Kapal tersebut bermuatan ratusan ballpres pakaian bekas, minuman milo, roti kaleng dan minuman beralkohol diduga ilegal," kata Zuherisa, warga yang bermukim di sekitar pelabuhan, Kamis (12/2/2026).
Zuherisa melanjutkan, sesuai informasi yang diketahuinya, KM.Sehati Karya 2 tersebut merupakan armada angkutan PT. Berkat Pelayaran Berjaya, perusahaan yang selama ini melakukan ekspor-impor barang dari Indonesia (Tanjungbalai)- Malaysia, dan Malaysia-Indonesia.
"Kapal itu armada PT. Berkat Pelayaran Berjaya. Yang ku tau, selama ini kapal itu pengangkut barang dari Teluk Nibung ke Malyasia. Sebaliknya mengangkut barang dari Malaysia dan bongkar di pelabuhan Teluk Nibung," ungkap Zuherisa.
Kepala KPPBC TMP C Teluk Nibung Nur Hasan Ashari yang dikonfirmasi melalui Humas, Muhammad Fahmi Arsyad belum memberikan klarifikasi atas diamankannya KM. Sehati Karya 2 berikut nakhoda/kapten berinisial AH alias MJ berikut muatan kapal.
Awalnya Fahmi yang dihubungi melalui panggilan WhatsApp (WA) tidak merespon. Tiga kali panggilan WA diabaikannya. Setelah konfirmasi tertulis diajukan lewat pesan/chat, Fahmi memberikan jawaban singkat.
"Bentar ya bg aku lanjutkan ke kawan2, kebetulan aku lagi cuti. Tapi tetep aku jawab dalam kesempatan pertama," tulis Fahmi membalas chat WA yang dikirimkan Antara, Jum'at.
Hingga berita ini ditayangkan, penangkapan KM. Sehati Karya 2 yang mengangkut barang diduga ilegal oleh BC Teluk Nibung belum terkonfirmasi.
Pewarta: Yan AswikaEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.