Dokter spesialis Obstetri dan Ginekolog Ari Kusuma Januarto tidak merekomendasikan ibu hamil mengkonsumsi obat Ivermectin untuk COVID-19 karena akan memiliki efek samping yang cukup kuat dan berisiko tinggi pada janin yang masih berada di dalam kandungan ibu.

“Namanya obat cacing, tidak direkomendasikan lah ya. Baik untuk anak kecil maupun ibu hamil itu terus terang memang belum direkomendasikan yang namanya Ivermectin ini,” kata dokter Ari yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Perhimpunan Obstertri Ginekolog Indonesia (POGI) dalam jumpa pers virtual, Jumat (2/7). 

Di samping itu, di Indonesia penggunaan Ivermectin untuk pengobatan COVID-19 secara umum pun masih dalam tahapan uji klinis sehingga belum ada data yang pasti menunjukkan obat- obatan itu aman dan efektif untuk melawan virus SARS-CoV-2.

Baca juga: BPOM memberikan izin penggunaan darurat vaksin Moderna

Sekjen POGI yaitu dokter Budi Wiweko juga tak merekomendasikan Ivermectin karena saat ini pembuktian efektivitas obat cacing itu masih berupa konklusif.

Selain itu, pemberian dosis tinggi masih belum diketahui efek samping lainnya khususnya pada saat obat itu dimasukkan ke dalam tubuh.

“Kalau di luar tubuh memang terlihat efektif ya, tapi ketika masuk di dalam tubuh atau invivo itu yang ditakutkan adalah pemberian dosisnya ya. Dosis terapinya itu apakah memberikan efek samping yang cukup tinggi,” kata dokter Budi Wiweko.

Ia mengungkapkan memang secara penelitian di luar tubuh atau invitro ditemukan hasil bahwa Ivermectin berhasil menghambat replikasi virus SARS-CoV-2 dengan tingkat keberhasilan 98 persen.

Namun untuk penggunaan langsung di dalam tubuh, efektivitas penggunaan Ivermectin untuk pengobatan COVID-19 masih dalam tahap penelitian.

Untuk itu masyarakat pun sebaiknya tidak sembarangan membeli Ivermectin dan menggunakannya karena membutuhkan dosis yang tepat dari tenaga medis.

Di Indonesia, ada delapan rumah sakit yang terlibat dalam proses uji klinis Ivermectin untuk pengobatan COVID-19

Sementara sebagian besar menunjukkan hasil yang baik dan merekomendasikan pengobatan dengan obat asal Amerika tersebut, namun sebagian kecil ada juga yang tidak merekomendasikan.

“Jadi masih berupa konklusi, lebih baik kita tunggu hasilnya. Mudah- mudahan dalam waktu 2-3 bulan hasil percobaan klinisnya sudah bisa keluar,” kata dokter Budi.

Sebelumnya, dalam kurun waktu sekitar seminggu terakhir Ivermectin ramai diperbincangkan karena dianggap efektif mengobati pasien COVID-19.

Meski demikian, pemantauan di bawah dokter sangat diperlukan untuk penggunaannya.

BPOM (Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan) pun telah menyampaikan agar masyarakat tidak membeli secara sembarang obat Ivermectin khususnya di platform online.

Pewarta: Livia Kristianti

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021