Jakarta (ANTARA) - Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) merekomendasikan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 pada ibu hamil, yang dinilai rentan terinfeksi virus corona.
Ketua umum POGI Dr Ari Kusuma Januarto, SpOG(K) Obsgins dalam konferensi pers via daring di Jakarta, Jumat (2/7), menyampaikan bahwa sejak April 2020 sampai April 2021 ada setidaknya 536 ibu hamil yang tertular COVID-19 dan 51 persen di antaranya tidak mengalami gejala sakit.
"Mereka tidak punya gejala, tapi ini lah yang jadi celah memaparkan pada keluarga, atau bahkan pada tenaga kesehatan," katanya.
Baca juga: BPOM memberikan izin penggunaan darurat vaksin Moderna
Ari mengatakan bahwa vaksin COVID-19 dari Pfizer, Moderna, AstraZeneca, Sinovac, maupun Sinopharm bisa menjadi pilihan untuk memvaksinasi ibu hamil.
"Pemberian vaksin ini tentunya harus melewati konseling dan dilakukan pengawasan oleh dokter maupun bidan," katanya.
Sekretaris Jenderal POGI Budi Wiweko menambahkan, pemberian suntikan vaksin COVID-19 pada ibu hamil juga dapat memberi kekebalan pada janin.
"Secara teori seperti itu. Antibodi yang dihasilkan pada ibu itu bisa ditransmisikan kepada janin melalui plasenta, sehingga diharapkan vaksin itu tidak hanya memberikan perlindungan kepada ibu tetapi juga janin," ia menjelaskan.
Ia mengatakan, POGI menyampaikan rekomendasi vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil mengacu pada studi yang telah dilakukan di Amerika Serikat.
Menurut dia, Amerika Serikat dan Inggris sudah mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin COVID-19 pada ibu hamil. "(Vaksin dari) Pfizer dan Moderna yang disuntikkan pada ibu hamil," katanya.
Ia mengatakan bahwa dosis vaksin COVID-19 untuk ibu hamil sama dengan dosis vaksin untuk kelompok warga yang lain.
Budi Wikeko juga mengatakan bahwa vaksin COVID-19 berbasis mRNA maupun virus yang dilemahkan atau dimatikan cukup aman diberikan kepada ibu hamil.
"Kita melakukan analogi pada comparable effect pada vaksin yang sudah biasa diberikan pada ibu hamil, yakni mengandung pada non-live virus seperti vaksin influenza, terbukti aman," katanya.
Kendati demikian ia mengingatkan bahwa pemberian vaksin COVID-19 pada ibu hamil harus dilakukan dengan pengawasan dokter.