Jajaran Polres Kota Sibolga terus melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KYRD) dalam bentuk patroli keamanan Kamtibnas serta penertiban prokes COVID-19 di kawasan Kota Sibolga, Sumatera Utara.

Dalam kegiatan yang digelar mulai pukul 20.00WIB sampai selesai, Rabu (23/6) malam, petugas berhasil menjaring warga yang tidak mematuhi prokes dan memberikan tindakan kepada puluhan warga yang tertangkap. Ada pun tindakan yang diberikan menghukum warga dengan cara push up, serta memberikan teguran untuk tidak lupa mengenakan masker saat keluar rumah.

“Sebelum kegiatan digelar, terlebih dahulu dilakukan apel di Lapangan Simaremare yang dipimpin Padal Ipda Pasma Pasaribu, SE, MM. Dalam apel itu ditegaskan, agar petugas tetap melakukan pendekatan yang humanis kepada masyarakat dan juga memberikan tindakan humanis bagi warga yang tidak mematuhi prokes,” kata Kasubbag Humas Polres Sibolga, Iptu R Sormin.

Dari kegiatan yang di gelar malam ini, kata Sormin, salah satu tempat perbelanjaan di Sibolga, yakni Adio Swalayan menjadi contoh Swalayan yang patuh dengan prokes, di mana pihak swalayan mewajibkan pengunjung untuk memakai masker, dan terlebih dahulu harus cuci tangan dan diukur suhu tubuhnya. Jika tidak mematuhi aturan itu, maka tidak diizinkan untuk berbelanja.

“Kita berharap dengan kegiatan ini keamanan dan kenyamanan terus tercipta di Kota Sibolga, dan masyarakat diharapkan untuk tetap patuh prokes demi mengurangi penyebaran COVID-19 di Kota Sibolga,” imbuhnya.

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021