DPRD Kota Medan meminta agar kasus penerimaan peserta didik baru (PPDB) Sumut yang mengalami gangguan aplikasi verifikasi dan validasi data jangan sampai terjadi di Kota Medan.

"Komisi II mengharapkan proses PPDB Kota Medan yang sedang berlangsung tidak bermasalah, seperti PPDB SMA," ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari di Medan, Selasa (22/6).

Hal itu ditegaskannya usai memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama anggota dewan lainnya yang menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Adlan dan jajaran terkait di Gedung DPRD Kota Medan. 

Baca juga: Pengumuman hasil seleksi PPDB Sumut terkendala sistem

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menilai, pelaksanaan PPDB Kota Medan sejauh ini masih berjalan lancar tanpa adanya gangguan, termasuk dalam penggunaan teknologi. 

"Memasuki pelaksanaan PPDB ini, kami belum mendengar adanya permasalahan. Semoga dapat dipertahankan hingga akhir masa pendaftaran," kata Sudari yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Medan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Adlan usai RDP mengatakan pelaksanaan PPDB Kota Medan 2021 dimulai 21 Juni hingga 3 Juli 2021.

PPDB dilakukan melalui empat jalur, yakni jalur zonasi 50 persen, prestasi 30 persen, afirmasi 15 persen dan mutasi lima persen.

"Kita siap melaksanakan PPDB daring tahun ini. Walau terjadi masalah sedikit, seperti sinyal lemot, tapi itu biasa, karena ramai yang menggunakan aplikasi PPDB SMP," terang Adlan. 

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021