Kementerian Pertanian, melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSMDP), menegaskan komitmen untuk mendukung keterbukaan informasi publik.
Polbangtan Medan sebagai salah satu UPT dibawah Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSMDP) yang berada di bawah naungan Kementerian Pertanian, mendukung penuh pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Politeknik Pembangunan Pertanian Medan melalui penyediaan anggaran, sarana dan prasarana pendukung, SDM yang kompeten serta pengelolaan dan pelayanan informasi publik yang cepat, mudah dan transparan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Direktur Politeknik Pembangunan Pertanian Medan dalam hal ini selaku Penanggung Jawab Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Politeknik Pembangunan Pertanian Medan beserta seluruh Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Politeknik Pembangunan Pertanian Medan dengan ini menyatakan Komitmen Bersama di Aula Polbangtan Medan, Senin 21 Juni 2021.
Baca juga: COVID-19, Mahasiswa Polbagtan manfaatkan pekarangan dengan bercocok tanam
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengatakan keterbukaan informasi sangat penting. publik berhak mendapatkan informasi dari instansi pemerintahan.
"Oleh karena itu, kita menekankan agar seluruh jajaran Kementan menjalankan komitmen keterbukaan infomrasi publik," katanya.
Sementara Kepala BPPSDMP Kementan, Dedi Nursyamsi, mengatakan Keterbukaan informasi publik adalah wajib untuk setiap instansi pemerintah.
"Berarti kita semua harus mendukung keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanat UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik," katanya.
Dedi Nursyamsi menambahkan, wajib hukumnya untuk insan BPPSDMP berjuang melakukan keterbukaan informasi publik dengan transparan.
"Apalagi keterbukaan informasi publik sepertinya sudah menjadi kebutuhan buat kita semua. Oleh karena itu, kita semua harus berkomitmen mendukung keterbukaan informasi publik di lingkungan BPPSDMP," katanya.
Direktur Polbangtan Medan, Yuliana Kansrini mengatakan Polbangtan Medan sebagai lembaga pemerintah wajib memberikan informasi kepada masyarakat .
Makna dari keterbukaan informasi publik adalah informasi yang diberikan harus dapat memberikan impact kepada kesejahteraan masyarakat khususnya petani.
Polbangtan Medan harus menjadi Lembaga yang Informatif.
“Kepada pejabat yang sudah menandatangani komitmen, saya harapkan keseriusannya dalam menjalankan apa yg sudah disepakati sehingga Keterbukaan Informasi Publik Polbangtan Medan dapat dilakukan secara continue dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dan seluruh pegawai secara berjenjang memberikan informasi yang yang dibutuhkan oleh masyarakat” pesannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Polbangtan Medan sebagai salah satu UPT dibawah Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSMDP) yang berada di bawah naungan Kementerian Pertanian, mendukung penuh pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Politeknik Pembangunan Pertanian Medan melalui penyediaan anggaran, sarana dan prasarana pendukung, SDM yang kompeten serta pengelolaan dan pelayanan informasi publik yang cepat, mudah dan transparan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Direktur Politeknik Pembangunan Pertanian Medan dalam hal ini selaku Penanggung Jawab Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Politeknik Pembangunan Pertanian Medan beserta seluruh Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Politeknik Pembangunan Pertanian Medan dengan ini menyatakan Komitmen Bersama di Aula Polbangtan Medan, Senin 21 Juni 2021.
Baca juga: COVID-19, Mahasiswa Polbagtan manfaatkan pekarangan dengan bercocok tanam
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengatakan keterbukaan informasi sangat penting. publik berhak mendapatkan informasi dari instansi pemerintahan.
"Oleh karena itu, kita menekankan agar seluruh jajaran Kementan menjalankan komitmen keterbukaan infomrasi publik," katanya.
Sementara Kepala BPPSDMP Kementan, Dedi Nursyamsi, mengatakan Keterbukaan informasi publik adalah wajib untuk setiap instansi pemerintah.
"Berarti kita semua harus mendukung keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanat UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik," katanya.
Dedi Nursyamsi menambahkan, wajib hukumnya untuk insan BPPSDMP berjuang melakukan keterbukaan informasi publik dengan transparan.
"Apalagi keterbukaan informasi publik sepertinya sudah menjadi kebutuhan buat kita semua. Oleh karena itu, kita semua harus berkomitmen mendukung keterbukaan informasi publik di lingkungan BPPSDMP," katanya.
Direktur Polbangtan Medan, Yuliana Kansrini mengatakan Polbangtan Medan sebagai lembaga pemerintah wajib memberikan informasi kepada masyarakat .
Makna dari keterbukaan informasi publik adalah informasi yang diberikan harus dapat memberikan impact kepada kesejahteraan masyarakat khususnya petani.
Polbangtan Medan harus menjadi Lembaga yang Informatif.
“Kepada pejabat yang sudah menandatangani komitmen, saya harapkan keseriusannya dalam menjalankan apa yg sudah disepakati sehingga Keterbukaan Informasi Publik Polbangtan Medan dapat dilakukan secara continue dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dan seluruh pegawai secara berjenjang memberikan informasi yang yang dibutuhkan oleh masyarakat” pesannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021