DPRD Kota Medan mengingatkan bahwa tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota Medan hingga kini belum menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD).

Anggota DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan, di Medan, Ahad (20/6), mengingatkan agar panitia seleksi calon direksi perusahaan umum daerah (perumda) benar-benar melakukan penyaringan terhadap 96 peserta yang lolos syarat administrasi. 

"Kita mengharapkan direksi BUMD ke depan memiliki profesionalisme dan 'leadership', sehingga perumda yang dipimpinnya bisa berkembang. Terpenting tidak lagi menjadi beban APBD," ungkap anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Baca juga: 97 calon direksi tiga perumda Kota Medan penuhi syarat administrasi

Dari catatan politisi yang duduk di Komisi IV DPRD itu, di antaranya Perumda Rumah Potong Hewan yang mengelola pemotongan hewan, pengandangan dan penggemukan sapi masih nihil pendapatan.

Begitu juga Perumda Pembangunan mengelola Pergudangan Kota Tanjung Mulia (PKTM), Medan Zoo, Kolam Renang Deli, Gelanggang Remaja, dan Rumah Susun Amplas yang juga cenderung menguras kas daerah. 

Baca juga: DPRD Medan: Direksi perumda harus miliki kompetensi

"Ada 52 pasar tradisional dan satu pasar induk yang dikelola Perumda Pasar, tapi tidak ada kontribusi. Padahal, target PAD yang ditetapkan cuma Rp1,65 miliar tahun lalu," tegas dia. 

"Kami sudah sering bilang kerugian, dan evaluasi keberadaannya. Kita juga terus menyuarakan agar seleksi direksi dilakukan dengan baik, sehingga bisa memberikan perubahan signifikan," kata Syaiful.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021