Survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) terbaru menunjukkan mayoritas publik atau warga Indonesia menganggap rumusan Pancasila dan UUD 1945 tidak boleh diubah atas alasan apapun.
"Sekitar 68,2 warga setuju dengan pendapat Pancasila dan UUD 1945 adalah rumusan terbaik dan tidak boleh diubah atas alasan apapun bagi Indonesia yang lebih baik," kata Peneliti sekaligus Direktur Komunikasi SMRC, Ade Armando, dalam peluncuran hasil survei nasional SMRC bertajuk "Sikap Publik Nasional terhadap Amendemen Presidensialisme dan DPD", secara daring di Jakarta, Minggu (20/6).
Sementara itu, lanjut dia, hanya 7 persen warga menganggap rumusan Pancasila dan UUD 1945 perlu diubah agar Indonesia menjadi lebih baik.
Baca juga: Survei: Mayoritas warga menolak Jokowi maju di Pilpres 2024
Menurut Ade, temuan ini menunjukkan rakyat Indonesia merasa tidak perlu lagi ada upaya mengamandemen UUD 1945 seperti yang dilakukan MPR di masa-masa awal reformasi.
"Mayoritas rakyat menganggap rumusan Pancasila dan UUD 1945 saat ini sudah yang terbaik," ujar Ade.
Oleh karena itu, kata dia, adanya narasi untuk mengamandemen kembali UUD 1945 pada dasarnya tidak sejalan dengan pendapat rakyat.
"Misalnya belakangan ini terdengar adanya wacana agar dilakukan perubahan isi UUD 1945 tentang pemilihan presiden, masa jabatan presiden, ataupun peran DPD," ujar Ade.
Wacana tentang perubahan ketetapan-ketetapan dalam UUD 1945 tersebut juga tidak sejalan dengan mayoritas pendapat masyarakat bahwa UUD 1945 seharusnya dianggap sudah final saat ini.
Menurut Ade, survei ini menunjukkan tingginya komitmen sikap rakyat untuk mempertahankan Pancasila dan UUD 1945.
Selain 68,2 persen warga yang menganggap Pancasila dan UUD 1945 adalah rumusan terbaik dan tidak boleh diubah, kata Ade, terdapat pula 15,2 persen warga yang berpendapat "Walaupun Pancasila dan UUD 1945 buatan manusia dan karena itu mungkin ada kekurangan, sejauh ini keduanya paling pas bagi kehidupan Indonesia yang lebih baik".
Oleh karena itu, sangat jelas sikap rakyat tentang tidak perlunya ada amandemen kembali UUD 1945.
Menurut Ade, pandangan mayoritas warga ini nampaknya terkait dengan penilaian tentang perjalanan bangsa.
Survei SMRC menunjukkan 80 persen warga menilai bahwa bangsa ini sedang berjalan ke arah yang benar.
"Penilaian ini tidak berbeda signifikan sejak 5 tahun lalu. Bahkan, perbandingan dalam jangka yang lebih panjang, 21 tahun, penilaian positif ini semakin tinggi," paparnya.
Mengingat sentimen publik yang positif ini, menurut Ade, bisa dipahami kalau warga menganggap rumusan Pancasila dan UUD 1945 saat ini sudah tidak perlu diutak-atik lagi.
Survei nasional SMRC tersebut dilakukan pada 21-28 Mei 2021. Penelitian melalui wawancara tatap muka ini melibatkan 1072 responden yang dipilih melalui metode penarikan sampel random bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error penelitian ± 3,05 persen.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
"Sekitar 68,2 warga setuju dengan pendapat Pancasila dan UUD 1945 adalah rumusan terbaik dan tidak boleh diubah atas alasan apapun bagi Indonesia yang lebih baik," kata Peneliti sekaligus Direktur Komunikasi SMRC, Ade Armando, dalam peluncuran hasil survei nasional SMRC bertajuk "Sikap Publik Nasional terhadap Amendemen Presidensialisme dan DPD", secara daring di Jakarta, Minggu (20/6).
Sementara itu, lanjut dia, hanya 7 persen warga menganggap rumusan Pancasila dan UUD 1945 perlu diubah agar Indonesia menjadi lebih baik.
Baca juga: Survei: Mayoritas warga menolak Jokowi maju di Pilpres 2024
Menurut Ade, temuan ini menunjukkan rakyat Indonesia merasa tidak perlu lagi ada upaya mengamandemen UUD 1945 seperti yang dilakukan MPR di masa-masa awal reformasi.
"Mayoritas rakyat menganggap rumusan Pancasila dan UUD 1945 saat ini sudah yang terbaik," ujar Ade.
Oleh karena itu, kata dia, adanya narasi untuk mengamandemen kembali UUD 1945 pada dasarnya tidak sejalan dengan pendapat rakyat.
"Misalnya belakangan ini terdengar adanya wacana agar dilakukan perubahan isi UUD 1945 tentang pemilihan presiden, masa jabatan presiden, ataupun peran DPD," ujar Ade.
Wacana tentang perubahan ketetapan-ketetapan dalam UUD 1945 tersebut juga tidak sejalan dengan mayoritas pendapat masyarakat bahwa UUD 1945 seharusnya dianggap sudah final saat ini.
Menurut Ade, survei ini menunjukkan tingginya komitmen sikap rakyat untuk mempertahankan Pancasila dan UUD 1945.
Selain 68,2 persen warga yang menganggap Pancasila dan UUD 1945 adalah rumusan terbaik dan tidak boleh diubah, kata Ade, terdapat pula 15,2 persen warga yang berpendapat "Walaupun Pancasila dan UUD 1945 buatan manusia dan karena itu mungkin ada kekurangan, sejauh ini keduanya paling pas bagi kehidupan Indonesia yang lebih baik".
Oleh karena itu, sangat jelas sikap rakyat tentang tidak perlunya ada amandemen kembali UUD 1945.
Menurut Ade, pandangan mayoritas warga ini nampaknya terkait dengan penilaian tentang perjalanan bangsa.
Survei SMRC menunjukkan 80 persen warga menilai bahwa bangsa ini sedang berjalan ke arah yang benar.
"Penilaian ini tidak berbeda signifikan sejak 5 tahun lalu. Bahkan, perbandingan dalam jangka yang lebih panjang, 21 tahun, penilaian positif ini semakin tinggi," paparnya.
Mengingat sentimen publik yang positif ini, menurut Ade, bisa dipahami kalau warga menganggap rumusan Pancasila dan UUD 1945 saat ini sudah tidak perlu diutak-atik lagi.
Survei nasional SMRC tersebut dilakukan pada 21-28 Mei 2021. Penelitian melalui wawancara tatap muka ini melibatkan 1072 responden yang dipilih melalui metode penarikan sampel random bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error penelitian ± 3,05 persen.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021