Pemerintah Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, mendorong percepatan pengelolaan keuangan desa sehingga anggaran yang ada benar-benar dirasakan dan tepat sasaran sesuai dengan yang telah direncanakan.
"Itulah pentingnya digelar rapat koordinasi untuk mempercepat penetapan Ranperdes tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa," kata Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua, Kamis.
Baca juga: Nelayan blokir jalan dengan perahu di Gunungsitoli
Ia mengatakan untuk percepatan pengelolaan keuangan desa, ada beberapa yang harus ditekankan seperti pemerintahan desa agar segera melaksanakan percepatan penetapan APBDes, karena sampai bulan Juni 2021 Desa yang telah menetapkan APBDes Tahun Anggaran 2021 di Kota Gunungsitoli masih sangat sedikit.
"Bagi Desa yang telah menetapkan APBDes Tahun Anggaran 2021 saya harap segera menyalurkan BLT-DD kepada Keluarga Penerima Manfaat (Kpm), sehingga dapat membantu perekonomian masyarakat penerima manfaat," harapnya.
Sebab menurut ketentuan, untuk penanganan COVID-19 yang tepat guna dan tepat sasaran, desa wajib mengalokasikan 8 persen dari pagu anggaran dana desa tahun 2021.
"Paling penting relawan Desa lawan COVID-19 betul-betul berperan dalam pencegahan, penanganan yang tepat, edukasi atau pembinaan yang intens terhadap masyarakat desa serta mendukung fasilitasi penanganan COVID-19," katanya.
Kepala Dinas PMDK Kota Gunungsitoli Peniel Harefa, mengatakan tujuan pelaksanaan rapat koordinasi tersebut agar tercapai percepatan penetapan Ranperdes tentang RKPDes dan APBDes Tahun 2021.
Sehingga penyaluran Blt-DD Tahun Anggaran 2021 dapat segera disalurkan kepada KPM, sehingga Pemerintah Desa dan BPD dapat melakukan penanganan COVID-19 dengan tepat guna dan tepat sasaran.
Serta proses penyusunan, pembahasan, penetapan Ranperdes tentang RKPDes dan APBDes Tahun 2022 dilaksanakan tepat waktu.
"Rakor dilaksanakan dua gelombang, gelombang pertama dilaksanakan 16 Juni 2021 yang diikuti sebanyak 45 desa dan gelombang kedua 17 Juni 2021 yang diikuti sebanyak 53 desa," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
"Itulah pentingnya digelar rapat koordinasi untuk mempercepat penetapan Ranperdes tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa," kata Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua, Kamis.
Baca juga: Nelayan blokir jalan dengan perahu di Gunungsitoli
Ia mengatakan untuk percepatan pengelolaan keuangan desa, ada beberapa yang harus ditekankan seperti pemerintahan desa agar segera melaksanakan percepatan penetapan APBDes, karena sampai bulan Juni 2021 Desa yang telah menetapkan APBDes Tahun Anggaran 2021 di Kota Gunungsitoli masih sangat sedikit.
"Bagi Desa yang telah menetapkan APBDes Tahun Anggaran 2021 saya harap segera menyalurkan BLT-DD kepada Keluarga Penerima Manfaat (Kpm), sehingga dapat membantu perekonomian masyarakat penerima manfaat," harapnya.
Sebab menurut ketentuan, untuk penanganan COVID-19 yang tepat guna dan tepat sasaran, desa wajib mengalokasikan 8 persen dari pagu anggaran dana desa tahun 2021.
"Paling penting relawan Desa lawan COVID-19 betul-betul berperan dalam pencegahan, penanganan yang tepat, edukasi atau pembinaan yang intens terhadap masyarakat desa serta mendukung fasilitasi penanganan COVID-19," katanya.
Kepala Dinas PMDK Kota Gunungsitoli Peniel Harefa, mengatakan tujuan pelaksanaan rapat koordinasi tersebut agar tercapai percepatan penetapan Ranperdes tentang RKPDes dan APBDes Tahun 2021.
Sehingga penyaluran Blt-DD Tahun Anggaran 2021 dapat segera disalurkan kepada KPM, sehingga Pemerintah Desa dan BPD dapat melakukan penanganan COVID-19 dengan tepat guna dan tepat sasaran.
Serta proses penyusunan, pembahasan, penetapan Ranperdes tentang RKPDes dan APBDes Tahun 2022 dilaksanakan tepat waktu.
"Rakor dilaksanakan dua gelombang, gelombang pertama dilaksanakan 16 Juni 2021 yang diikuti sebanyak 45 desa dan gelombang kedua 17 Juni 2021 yang diikuti sebanyak 53 desa," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021