Kejaksaan Negeri Kota Binjai lakukan kerja sama dengan pihak Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat terkait dengan penanganan permasalahan Hukum Perdata dan TUN.

Hal itu disampaikan Kasi Datun Kejaksaan Binjai Sutan Harahap SH MH, di Binjai, Kamis (17/6).

Penandatangan kerja sama itu juga disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Bapak M Husein Admadja, SH MH, Ketua DPRD H Noor Sri Alamsyah Putra, SE, Sekwan DPRD Putri Syawal Sembiring, Wali Kota Binjai diwakili Sekda Irwansyah Nasution.

Baca juga: Pemkot Binjai berkomitmen memutus penyebaran COVID-19

Juga hadir Wakil Ketua DPRD Ahmad Azra'i Azis, S.Pd MM., Kasi Intel dan para JPN serta anggota DPRD Kota Binjai.

Ketua DPRD Noor Sri Alamsyah Putra sangat menyambut baik hadirnya Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk turut membantu memajukan Kota Binjai dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara khususnya di DPRD Kota Binjai.

"Semoga sinergitas ini akan memberikan kontribusi besar bagi peningkatan kinerja Sekretariat DPRD," katanya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021