Wali Kota Tebing Tinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan, bersama Wakapolres AKBP Sarponi dan Danramil 13/TT Kapt. Inf. Budiono menghadiri Video Converence (Vidcon) arahan Menko Perekonomian  Airlangga Hartarto.

Vidcon tersebut terkait evaluasi perkembangan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di 34 Provinsi, Senin Malam (14/06), di Ruang Kerja Balai Kota. 

Dalam arahannya, Menko Perekonomian-RI menyampaikan bahwa  terjadi peningkatan kasus tambahan baru COVID-19 di 10 provinsi yaitu DKI Jakarta, Jateng, Jatim, Sumut, Aceh, DIY, Banten, Sumbar dan Sulsel.

Baca juga: Wali Kota Tebing Tinggi terima tim penilai kelurahan

"Tren peningkatan kasus Covid-19 perlu segera dikendalikan, agar tidak mengganggu upaya pemulihan ekonomi. Perlu penguatan Kerjasama Pusat–Daerah, terutama dalam penerapan PPKM Mikro.

Lebih lanjut ditambahkan Menko Perekonomian, bahwa pengaturan PPKM Mikro dilakukan perubahan pengaturan dan mendasarkan pada Zonasi Risiko Wilayah di daerah masing-masing.

Menindaklanjuti arahan dari Menko Perekonomian, Walikota Tebing Tinggi . H. Umar Zunaidi Hasibuan, langsung menggelar rapat bersama Wakapolres, Danramil 13/TT dan Sekdako serta Kepala OPD terkait. 

"Hal yang sama harus kita implementasikan di Kota Tebing Tinggi, perlu kita follow up dan tindaklanjuti. PPKM ini dari tanggal 15 sampai 28 Juni 2021. Pengetatan harus dilakukan,  tak bisa membiarkan PPKM dilanggar," katanya.


 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021