Sistem Penjaminan Mutu  (SPM) merupakan kewajiban masing-masing perguruan tinggi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2003, dan Undang-undang Sistem Pendidikan Tinggi Nomor 12 Tahun 2021.  

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan Sistem Penjamian mutu pada politeknik lingkup Kementerian Pertanian maka pada tanggal 3-5 Juni 2021 dilaksanakan Pertemuan Penjaminan Mutu Politehnik Kementerian Pertanian (Penjaminan Mutu Pendidikan) bertempat di Hotel Padjajaran, Jalan Pajajaran, Bogor. 

Baca juga: Alumni Polbangtan siap sukseskan Food Estate Humbahas

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Pusat Pendidikan Pertanian  Dr. Idha Widi Arsanti SP. MP dan diikuti oleh 24 orang peserta sebagai perwakilan Polbangtan/PEPI seluruh Indonesia.  

Dari Polbangtan Medan diwakili oleh Wakil Direktur I Nurliana Harahap, SP. M. Si dan Kepala Unit Penjaminan Mutu (UPM) Dr. Gusti Setiavani, STP. MP.  Narasumber pada kegiatan ini yaitu Prof. Dr. Ir. SM. Widyaastuti, M. Sc, Wakil Direktur I Politehnik  Negeri Jember  Surateno, S.Kom, M.Kom, dan Wakil Rektor I Bina Nusantara (BINUS) Dr. Engkos Achmad Kuncoro, S.E., M.M.. 

Kepala Pusat Pendidikan Pertanian  Dr. Idha Widi Arsanti SP. MP dalam sambutannya menyatakan agar Polbangtan menetapkan  standar –standar dalam implementasi SPMI yang disesuaikan dengan standar BAN-PT dan sesuai dengan peraturan yang berlaku agar bisa mempertahankan dan meningkatkan kualitas penyelengaraan pendidikan kedinasan di bawah Kementerian Pertanian.  

Hal ini tentu saja memerlukan tangung jawab dari masing-masing Polbangtan untuk tetap mempertahan standar dan meningkatkan standar secara berkelanjutan.  

Fasilitasi implementasi SPM di Polbangtan Medan dikoordinir oleh Unit Penjaminan Mutu (UPM).  Sesuai dengan Undang-undang Dikti Pasal 53 dan 52 ayat (4) dan  Permeristekdikti No.62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti), SPM Polbangtan Medan terdiri dari Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME), dan PDPT. 

 Implementasi SPMI sendiri telah dirintis sejak tahun 2010.

Pertemuan ini memberikan wawasan bagi jaminan mutu penyelenggaraan pendidikan di Polbangtan Medan melalui belajar secara langsung mengenai  mekanisme SPM di Politehnik Jember dan Binus dan Sinkronisasi Akreditasi Program Studi dengan SPM. 

 Dengan dikeluarkannya Permendikbud No 30 Tahun 2020 dan ditandatanganinya Mou Kerjasama Kampus Merdeka antara Menteri Pertanian dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan maka diperlukan peyesuaian terhadap standar dan dokumen mutu SPMI Polbangtan Medan.

Pewarta: Rilis

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021