Polsek Binjai berhasil mengungkap kasus percobaan pencurian yang sempat viral di media sosial karena pelaku masuk ke rumah warga dengan tanpa busana alias bugil.

Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Selasa (1/6).

Unit Intel dan Reskrim Polsek Binjai telah melakukan penyelidikan dan pelaku yang sempat viral di media sosial itu ternyata adalah Mika Sanjaya alias Jaya (29), warga Jalan Bhakti Dusun IV Desa Sidomulyo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.

Baca juga: Warga Desa Sendang Rejo Langkat dihebohkan maling tanpa busana masuk ke rumah

Dari hasil pemeriksaan terhadap Jaya ini, ternyata benar tersangka pada Minggu (23/5) sekira pukul 04.30 WIB masuk ke rumah warga dari pintu belakang rumah korban.

Mika Sanjaya alias Jaya mengakui ketika masuk rumah korban dalam keadaan telanjang dan mengikat kepalanya dengan baju kaos berwarna oranye.

Sebelum melakukan perbuatannya tersangka terlebih dahulu meminum tuak. Ia mengakui perbuatan serupa sudah dua kali dilakukannya.

Waktu yang pertama kali ia lakukan di Jalan Gumba Lingkungan X, Kelurahan Cengkeh Turi. Namun perbuatannya itu dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan catatan dia tidak boleh lagi tinggal di Cengkeh Turi. Sehingga ia beserta keluarganya pindah ke Desa Sidomulyo Kecamatan Binjai.

Tersangka menerangkan bahwa ia mempunyai sifat dan kebiasaan buruk setelah meminum minuman tuak, yakni berusaha mengintip perempuan yang sedang tertidur.

Akibat dari perbuatan tersangka tersebut korban telah membuat laporan di Polsek Binjai tanggal 31 Mei 2021. Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Binjai.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021