Sebuah kapal menggunakan pukat harimau diduga melakukan aksinya menangkap ikan di Lepas Pantai Muara Upu, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

"Kapal pukat harimau tampak jelas dengan jarak sekira 1-2 mil dari bibir pantai berpasir putih," kata Husnul Amir Harahap, Kepala Desa Muara Upu menghubungi ANTARA, Sabtu (29/5) sore.

Baca juga: Dinas Kehutanan Sumut nyatakan areal bukaan lahan Hutaimbaru Sipirok kantongi izin

Sebelumnya Husnul juga menyampaikan bahwa keberadaan pukat harimau di Samudra Hindia itu sangat-sangat merugikan para nelayan tradisional. 

"Aksi kapal pukat harimau itu jelas-jelas mengancam kehidupan nelayan selain biota laut. Merusak terumbu karang yang ada apabila dibiarkan bebas beroperasi," katanya. 

Apalagi, kekayaan laut Muara Upu yang memiliki sekitar 17 kilometer garis pantai cukup di kenal dengan penyu belimbing langkanya.

"Penyu belimbing tergolong langka di dunia soalnya bobot badannya bisa mencapai ratusan kilogram tingginya bisa 0,5 meter lebar badannya lebih satu meter dan benyang kakinya lebih dua meter," katanya. 

"Karenanya kami (masyarakat) berharap adanya perhatian pihak terkait melakukan tindakan demi nasib nelayan kecil dan kehidupan laut lainnya," ujarnya. 

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021