Medan (ANTARA) - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumatera Utara mendesak pemerintah dan apararat keamanan menghentikan beroperasinya kapal pukat harimau di sekitar perairan Selat Malaka di wilayah Kota Tanjungbalai.
Wakil Ketua DPD HNSI Sumut Nazli, di Medan, Kamis, mengatakan wilayah perairan Selat Malaka merupakan zona tangkapan ikan bagi nelayan tradisional Tanjungbalai-Asahan.
Sehubungan dengan itu, menurut dia, kapal pukat harimau tidak dibenarkan menangkap ikan di wilayah perairan Selat Malaka.
"Perairan tersebut selama ini adalah daerah tangkapan ikan nelayan kecil yang menggunakan alat tangkap jaring maupun alat pancing," ujar Nazli.
Ia mengatakan, wajar nelayan tradisional melakukan protes dan unjuk rasa ke Balai Kota Tanjungbalai, karena perairan Selat Malaka yang berada di wilayah Tanjungbalai juga ikut dijarah kapal pukat harimau.
Kapal pukat harimau yang dilarang pemerintah beroperasi di wilayah perairan Indonesia, masih saja berani mengambil ikan di perairan Selat Malaka.
"Kapal pukat harimau itu dilarang berdasarkan Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 02 Tahun 2015, karena menggunakan alat tangkap yang merusak lingkungan di laut," ucap dia.
Nazli juga meminta Wali kota Tanjungbalai, Polres Tanjungbalai, Lanal Tanjungbalai dan institusi terkait lainnya secara arif dan bijaksana memperhatikan aspirasi nelayan untuk menghindari hal-hal yang tidak diingini.
"Hasil tangkapan nelayan kecil di Tanjungbalai semakin berkurang akibat merajalelanya kapal pukat harimau perusak lingkungan dan sumber hayati laut," kata tokoh nelayan Sumut itu.
Sebelumnya, ribuan nelayan warga Kota Tanjungbalai dan Kabupaten Asahan yang tergabung dalam Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) melakukan unjuk rasa ke Balai Kota Tanjungbalai, Rabu (18/9).
Pantauan di lapangan, ribuan nelayan pemancing cumi-cumi, jaring puput, dompeng, pukat langgar, cirok, bubu dan jaring pari itu mendatangi Balai Kota Tanjung Balai, dengan puluhan truk terbuka.
Di hadapan Wali Kota Tanjungbalai, H.Muhammad Syahrial, perwakilan nelayan di bawah koordinator Mustaqim Marpaung menyampaikan keluhan terhadap pukat harimau atau pukat tarik yang beroperasi pada zona nelayan tradisional di perairan Selat Malaka.
Menanggapi nelayan, Wali Kota Tanjungbalai, H.Muhammad Syahrial menyatakan, Pemkot Tanjungbalai akan segera melakukan rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Hasil rapat bersama Forkopimda itu nanti akan mengeluarkan sebuah rekomendasi untuk disampaikan kepada pemerintah pusat, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan.