Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Binjai melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di seluruh ruangan pada Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai, Senin (24/5), terkait dugaan kasus korupsi yang tengah ditangani instansi tersebut.

Penggeledahan dilakukan terkait dengan dugaan praktik korupsi proyek pengadaan serta pemeliharaan rutin CCTV Tahun Anggaran 2019 di Dishub Kota Binjai.

Bertindak sebagai ketua tim penggeledahan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Binjai Donel Haratua Sitinjak, SH didampingi dua Kasubsi dan beberapa orang stafnya.

Baca juga: Pergoki maling kotak infak, pengurus BKM Baiturrahman di Kwala Begumit Langkat dianiaya

Mereka membongkar serta mencari dokumen yang dibutuhkan guna penyidikan dari beberapa lemari yang sebelumnya terkunci rapat.

Kasi Pidsus juga menanyakan keberadaan beberapa dokumen kepada Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) setempat, Syahrial, SE.

Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Muhammad Husein Admaja SH, MH, menjelaskan penggeledahan itu soal dugaan korupsi dan ini adalah upaya paksa yang harus dilakukan demi kepentingan penyidikan.

Baca juga: Polsek Binjai Timur tangkap pelaku penggelapan sepeda motor

"Hari ini kita lakukan upaya paksa berupa penggeledahan di Kantor Dishub Kota Binjai. Hal ini terkait dengan penyidikan soal dugaan korupsi pengadaan langsung CCTV," ungkapnya.

M Husein Admaja memastikan akan adanya tersangka dalam kasus itu. "Kita tunggu aja hasil pemeriksaan lanjutan nantinya. Sudah pasti karena proses penyidikan mencari siapa yang bertanggung jawab serta menetapkan siapa tersangkanya," katanya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021