Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengamankan sejumlah oknum aparatur sipil negara (ASN) terkait dugaan penjualan vaksin  ilegal.
 
Oknum ASN terkait penjualan vaksin ilegal tersebut bertugas di Dinas Kesehatan Sumut dan salah satu lembaga permasyarakatan (Lapas) di Sumut.
 
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi ANTARA, Jumat membenarkan terkait penangkapan terhadap  dugaan penjualan vaksin  ilegal. tersebut. 

Baca juga: Gubernur Sumatera Utara akan pecat dokter ASN jual vaksin ilegal
 
Ia belum bisa menjelaskan secara rinci terkait penangkapan tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa oknum-oknum ASN tersebut diamankan di Kota Medan.
 
"Benar, ada sejumlah oknum ASN Dinkes Sumut dan lapas yang kita amankan di Medan," katanya. 
 
Hadi menyebut bahwa penyelidikan terkait dugaan penjualan vaksin COVID-19 secara ilegal itu telah dilakukan sejak Rabu (19/5). 
 
Hingga saat ini penyidik Polda Sumut masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
 
"Masih dikembangkan. Nanti kami informasikan kembali," ujarnya.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021