Satu warga Sidikalang terkonfirmasi positif COVID-19 MSM (50) pada Selasa (18/05) meninggal dunia di RSU Mitra Sejati Medan.
MSM dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSU Mitra Sejati Medan dikarenakan juga memiliki penyakit comorbid DM type 2.
Informasi tersebut disampaikan oleh Koordinator Lapangan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) Covid-19 Kabupaten Dairi dr. Hardi Gurning pada Kamis (20/05).
dr. Hardi Gurning mengatakan pasien meninggal dengan diagnosa terkonfirmasi COVID-19 dengan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen.
“Maka demi pencegahan dan pengendalian penyebarannya, dan sesuai ketentuan jenazah pasien akan dimakamkan dengan protokol kesehatan yakni di TPU Sidiangkat.
Dalam kesempatan tersebut dr. Hardi Gurning kembali mengingatkan dan menegaskan kepada seluruh masyarakat agar patuh dalam menjalankan protokol kesehatan yakni 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas. dengan ketat.
Sebagai informasi, Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen, merupakan salah satu metode dalam pelacakan kontak, penegakan diagnosis, dan skrining COVID-19 dalam kondisi tertentu sebagaimana dituangkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/446/2021 tentang Penggunaan Rapid Diagnostic Test Antigen dalam Pemeriksaan COVID-19. RDT dilakukan dalam rangka peningkatan upaya Testing dan Tracing sebagai bagian proses penyelidikan epidemiologi dan pelacakan kontak untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021