Sejumlah kendaraan yang memasuki Kota Tebing Tinggi terpaksa diputar balik oleh petugas, Rabu (6/5) di pintu masuk Tebing Tinggi depan Terminal Bandar Kajum Jalan Yos Sudarso Kecamatan Rambutan.

Petugas Pos Pengamanan Lebaran 2021 Polres Tebing Tinggi bersama Personil TNI sejak dini hari telah melakukan Operasi Pengamanan untuk mengantisipasi warga yang nekat mudik. 

Sejumlah mobil pribadi diputar balik karena pengemudi tidak bisa menunjukkan dokumen SIKM dan Surat Hasil Pemeriksaan COVID-19.

Baca juga: Jubir Satgas COVID-19, hindari kerumunan di pasar

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso, didampingi Kabag Ops Kompol Burju Siahaan saat meninjau kegiatan mengatakan,  mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 dilakukan larangan mudik.

Kegiatan ini sudah dimulai dari dini hari tadi, sudah bayak kendaraan yang kita putar balikkan. Prioritasnya adalah warga masyarakat yang ingin mudik. 

Jadi tanpa adanya surat keterangan atau surat tes rapid antigen, maka diputar balikkan termasuk masih adanya menemukan kenderaan rental yang memuat penumpang melebihi kapasitas dan kita putar balikkan.

Baca juga: Wakil Walikota Tebing Tinggi buka puasa dimesjid Amliyah

Kapolres menjelaskan, untuk wilayah hukum Polres Tebing Tinggi ada 3 titik Pos Penyekatan di pintu masuk Tebing Tinggi dan ditambah 2 Pos Pantau untuk mengantisipasi pemudik yang nekat melalui jalur alternatif atau 'jalan tikus'. 

Namun untuk pemudik yang menggunakan sepedamotor belum ada kita temukan, ujarnya.

Kepada pengemudi Kapolres menghimbau agar melengkapi dokumen persyaratan seperti Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) dan Surat Hasil Pemeriksaan rapid test antigen. 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021