Hal ini disampaikan Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Josua Nainggolan dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Wali Kota Tebing Tinggi pimpin rapat evaluasi COVID-19
Ia mengatakan Pospam Bandar Kajum yang berada di pintu masuk Kota Tebing Tinggi dari arah Medan, memutar balikan 2 kenderaan roda dua dan enam roda empat serta memeriksa 75 unit kendaraan.
Kenderaan tersebut diputar balikan karena tidak memenuhi ketentuan yang berlaku tentang penetapan protokol kesehatan.
Pewarta: Dhani ElisonEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026