Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi, Senin (19/04/2021), menyelenggarakan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Dairi Tahun Anggaran 2020, bertempat di ruang rapat gedung DPRD Dairi.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Dairi Sabam Sibarani, S.Sos, dan didampingi Pimpinan DPRD Kabupaten Dairi, dan dihadiri anggota DPRD dan Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting SIK. MH, Dandim 0206/Dairi Letkol Arm. Adietya Y. Nurtono, SH, serta diikuti oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pada penyampaiannya Bupati Eddy Berutu menyampaikan target dan capaian pembangunan di tahun 2020.
Kita patut bersyukur walaupun ditengah Pandemi COVID-19, Kabupaten Dairi masih berupaya baik dalam mewujudkan beberapa target capaian pembangunan.
Hal ini dapat dilihat dari capaian Indikator Kinerja Makro tahun 2020, diantaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 71,57 yang tumbuh sebesar 0,15 poin dari tahun 2019 yaitu sebesar 71,42.
"Ini menggambarkan bagaimana masyarakat dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendidikan, kesehatan dan pendapatan," katanya.
Ia menjelaskan, pertumbuhan tersebut, memberikan optimisme bagi kita sekalian untuk berkomitmen untuk tetap berupaya mewujudkan visi misi pemerintah Kabupaten Dairi.
Disisi lain, kata dia, pandemi COVID-19 yang melanda juga berdampak terhadap meningkatnya angka kemiskinan di Kabupaten Dairi dimana pada tahun 2020 sebesar 8,04% atau naik 0,34% dibandingkan tahun 2019, namun angka kemiskinan Kabupaten Dairi masih lebih baik dari Provinsi Sumatera Utara yaitu 8,75% dan tingkat nasional yaitu 9,78%.
Di akhir Bupati Eddy Berutu menyampaikan hal-hal yang terangkum di dalam LKPJ tentunya akan menjadi informasi bagi DPRD untuk melihat berbagai keberhasilan maupun kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Adanya rekomendasi dari DPRD akan menjadi bahan masukan bagi Pemerintah Kabupaten Dairi guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Dairi pada masa yang akan datang.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Dairi Sabam Sibarani, S.Sos, dan didampingi Pimpinan DPRD Kabupaten Dairi, dan dihadiri anggota DPRD dan Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting SIK. MH, Dandim 0206/Dairi Letkol Arm. Adietya Y. Nurtono, SH, serta diikuti oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pada penyampaiannya Bupati Eddy Berutu menyampaikan target dan capaian pembangunan di tahun 2020.
Kita patut bersyukur walaupun ditengah Pandemi COVID-19, Kabupaten Dairi masih berupaya baik dalam mewujudkan beberapa target capaian pembangunan.
Hal ini dapat dilihat dari capaian Indikator Kinerja Makro tahun 2020, diantaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 71,57 yang tumbuh sebesar 0,15 poin dari tahun 2019 yaitu sebesar 71,42.
"Ini menggambarkan bagaimana masyarakat dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendidikan, kesehatan dan pendapatan," katanya.
Ia menjelaskan, pertumbuhan tersebut, memberikan optimisme bagi kita sekalian untuk berkomitmen untuk tetap berupaya mewujudkan visi misi pemerintah Kabupaten Dairi.
Disisi lain, kata dia, pandemi COVID-19 yang melanda juga berdampak terhadap meningkatnya angka kemiskinan di Kabupaten Dairi dimana pada tahun 2020 sebesar 8,04% atau naik 0,34% dibandingkan tahun 2019, namun angka kemiskinan Kabupaten Dairi masih lebih baik dari Provinsi Sumatera Utara yaitu 8,75% dan tingkat nasional yaitu 9,78%.
Di akhir Bupati Eddy Berutu menyampaikan hal-hal yang terangkum di dalam LKPJ tentunya akan menjadi informasi bagi DPRD untuk melihat berbagai keberhasilan maupun kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Adanya rekomendasi dari DPRD akan menjadi bahan masukan bagi Pemerintah Kabupaten Dairi guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Dairi pada masa yang akan datang.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021