Forum Konsultasi Publik diharapkan bisa memperkaya informasi yang didapatkan dari pandangan masyarakat dan stackholder terkait sehingga dokumen lima tahunan ini bisa lebih tepat sasaran dan fokus pada pencapaian visi misi pembangunan Kota Binjai tahun 2021-2026.

Hal disampaikan Plt Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP saat membuka Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Binjai Tahun 2021-2026 di Aula Pemkot Binjai, di Binjai, Senin (19/04).

Baca juga: Pelaksana Wali Kota Binjai dukung memajukan sepakbola

"Forum konsultasi publik yang kita  laksanakan hari ini sangat penting dalam rangka terwujudnya dokumen perencanaan yang berkualitas khususnya dalam penyusunan rancangan awal RPJMD," ujarnya.

Amir menjelaskan dalam konsultasi publik penyusunan rencana awal RPJMD ini, kita harus melihat arah kebijakan pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kota Binjai 2005-2025 dan menyelaraskan dengan RPJMD Provinsi Sumatera Utara tahun 2019-2023 serta RPJMD Nasional tahun 2020-2024 dan memperhatikan isu-isu strategis pembangunan dan dinamika yang ada.

"Penyusunan rancangan awal RPJMD Kota Binjai tahun 2021-2026 juga telah memperhatikan isu-isu rancangan teknokratik RPJMD yang telah disusun sebelum penetapan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dan juga dokumen kajian lingkungan hidup strategi (KLHS) RPJMD yang berisi tiga kajian yaitu tujuan pembangunan berkelanjutan, kajian daya dukung dan daya tampung serta kajian terhadap isu-isu daerah lainnya," ujarnya.

Untuk itu dimintakan kepada seluruh pihak untuk bisa membangun komunikasi, melakukan koordinasi dan menuangkan gagasan-gagasan yang positif untuk terciptanya dokumen penyusunan rancangan awal RPJMD Kota Binjai tahun 2021-2026 yang berkualitas.

Pada kesempatan itu Ketua DPRD H. Sri Noor Alamsyah Putra mengatakan pelaksanaan konsultasi publik merupakan tahapan paling awal dalam rangka penyusunan RPJMD yang bertujuan untuk menjaring aspirasi, masukan, saran dan dukungan dari para pemangku kepentingan.

Dokumen RPJMD merupakan dokumen perencanaan lima tahunan yang memuat visi dan misi dan program prioritas walikota dan wakil walikota terpilih yang selanjutnya dijadikan pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan baik itu pemerintah, masyarakat maupun dunia usaha. 

"Dalam mewujudkan vis dan misi RPJMD kota Binjai tahun 2021-2026 secara sinergis, efektif dan tepat sasaran, kami berharap Wali Kota Binjai kedepannya agar dapat membuat terobosan-terobosan, sumber-sumber pembiayaan lain baik dari pusat maupun provinsi, bekerjasama dengan BUMN serta sektor swasta yang ada dalam mengatasi permasalah kota Binjai kedepannya.

Karena keterlibatan seluruh pihak akan menjadi daya dorong yang lebih kuat demi terwujudnya Binjai yang lebih maju, berbudaya dan religius sesuai dengan visi dan misi Walikota dan wakil walikota terpilih," ujarnya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021