Bupati Langkat Terbit Rencana PA, mengintruksikan agar Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2021 segera dicairkan sebelum lebaran 1 Syawal 1442 H/2021 M, karena bertujuan meningkatkan pembangunan di pedesaan.

"Kepada dinas terkait, segera selesaikan administrasi pencairan ADD, agar sebelum lebaran sudah bisa dipergunakan oleh perangkat desa maupun nantinya buat pelaksanaan pembangunan," pinta Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin, di Stabat, Rabu, (14/4).

Dimana bertujuan agar ADD yang bersumber dari APBD Pemkab Langkat, dapat memaksimalkan pembangunan di pedesaan sesuai dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo.

Yaitu pembangunan dimulai dari wilayah pinggiran dan pedesaan, ujar Bupati.

Baca juga: Ribuan perangkat desa di Langkat belum gajian, PMII minta pemkab segera tindaklanjuti

Menanggapi instruksi dan perintah langsung dari Bupati tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sutrisuanto menyampaikan Anggaran Dana Desa (ADD) termasuk Penghasilan Tetap (Siltap) didalamnya untuk perangkat desa, akan segera cair sebelum lebaran. 

"Inn Shaa Allah, ADD maupun gaji perangkat desa akan disalurkan sebelum lebaran," ungkapnya. 

Saat ini pihaknya, telah menyelesaikan Rancangan Peraturan Bupati Langkat, tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2021, Rancangan Perbup sudah kita selesaikan," sebutnya. 

Bahkan, prosesnya juga telah selesai di eksaminasi Bagian Hukum Setdakab Langkat, termasuk permohonan pencairan ADD tahap I sebesar 60 persen di Tahun Anggaran 2021, juga sudah diajukan. 

"Jadi di tahap satu ini, pencairan ADD 60 persen yang akan kita cairkan sebelum lebaran," kata Sutrisuanto.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021