Upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai dimensi kehidupan sangat penting karena pada kenyataannya kondisi dan posisi perempuan dewasa ini masih dinomor duakan atau sub ordinasi di banding laki-laki dalam memperoleh akses dan kontrol terhadap perkembangan termasuk dalam berpartisipasi dan menikmati hasil-hasil pembangunan.
Hal itu menjadi pokok pikiran yang disampaikan Bupati Dairi yang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Dairi Rotua Panjaitan SKM, M.Kes. saat membuka Pelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) pada kewenangan lembaga Kabupaten/Kota tahun anggaran 2021 bertempat di Gedung Pesada jalan 45, Rabu (07/04/2021).
Kegiatan ini dihadiri juga oleh Tim vokal point dari 24 organisasi perangkat daerah (OPD) dengan 50 orang peserta yang masing-masing peserta ditentukan oleh pihak OPD terkait.
Kegiatan ini pun menghadirkan nara sumber Depi Wahyudi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Propinsi Sumatera Utara
Rotua Panjaitan S.Km.M.Kes menyebut kegiatan ini sesuai dengan arahan bapak Bupati Dr. Eddy Keleng Ate Berutu bahwa perencanaan dan penganggaran responsif gender bukanlah sebuah proses terpisah dari sistem yang sudah ada.
Ia menambahkan persamaan gender adalah buatan manusia bukan takdir. Isu gender muncul untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender melalui pengintegrasian pengalaman , aspirasi, kebutuhan dan evaluasi d ari seluruh kebijakan program.
"Melalui kegiatan ini kita ingin menyamakan persepsi para penentu kebijakan program dan kegiatan mulai dari penyusunan perencanaan dan penganggaran supaya terjadi responsif gender, dan dengan kegiatan ini diharapkan minimal ada Satu Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS) dari tiap OPD", katanya.
Sementara itu, Depi Wahyudi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Propinsi Sumatera Utara menjelaskan kegiatan ini merupakan kegiatan penyusunan penganggaran yang responsif gender terutama untuk perempuan dan anak.
Depi Wahyudi mengharapkan kegiatan ini akan membawa dampak yang baik bagi Kabupaten Dairi agar pembangunan di Kabupaten Dairi tidak hanya dapat dirasakan dari sisi pemanfaatan kemasyarakatan secara keseluruhan namun juga dari sisi perempuan anak sehingga pembanguan lebih tepat sasaran yang hasilnya dapat dirasakan oleh setiap gender.
Sebagai informasi untuk mendukung kegiatan ini pemerintah Kabupaten Dairi telah menerbitkan peraturan daerah nomor 6 tahun 2020 tentang pengarusutamaan gender yang diikuti dengan peraturan Bupati tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah tersebut dan saat ini masih dalam proses fasilitasi di biro hukum Sumatera Utara.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Hal itu menjadi pokok pikiran yang disampaikan Bupati Dairi yang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Dairi Rotua Panjaitan SKM, M.Kes. saat membuka Pelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) pada kewenangan lembaga Kabupaten/Kota tahun anggaran 2021 bertempat di Gedung Pesada jalan 45, Rabu (07/04/2021).
Kegiatan ini dihadiri juga oleh Tim vokal point dari 24 organisasi perangkat daerah (OPD) dengan 50 orang peserta yang masing-masing peserta ditentukan oleh pihak OPD terkait.
Kegiatan ini pun menghadirkan nara sumber Depi Wahyudi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Propinsi Sumatera Utara
Rotua Panjaitan S.Km.M.Kes menyebut kegiatan ini sesuai dengan arahan bapak Bupati Dr. Eddy Keleng Ate Berutu bahwa perencanaan dan penganggaran responsif gender bukanlah sebuah proses terpisah dari sistem yang sudah ada.
Ia menambahkan persamaan gender adalah buatan manusia bukan takdir. Isu gender muncul untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender melalui pengintegrasian pengalaman , aspirasi, kebutuhan dan evaluasi d ari seluruh kebijakan program.
"Melalui kegiatan ini kita ingin menyamakan persepsi para penentu kebijakan program dan kegiatan mulai dari penyusunan perencanaan dan penganggaran supaya terjadi responsif gender, dan dengan kegiatan ini diharapkan minimal ada Satu Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS) dari tiap OPD", katanya.
Sementara itu, Depi Wahyudi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Propinsi Sumatera Utara menjelaskan kegiatan ini merupakan kegiatan penyusunan penganggaran yang responsif gender terutama untuk perempuan dan anak.
Depi Wahyudi mengharapkan kegiatan ini akan membawa dampak yang baik bagi Kabupaten Dairi agar pembangunan di Kabupaten Dairi tidak hanya dapat dirasakan dari sisi pemanfaatan kemasyarakatan secara keseluruhan namun juga dari sisi perempuan anak sehingga pembanguan lebih tepat sasaran yang hasilnya dapat dirasakan oleh setiap gender.
Sebagai informasi untuk mendukung kegiatan ini pemerintah Kabupaten Dairi telah menerbitkan peraturan daerah nomor 6 tahun 2020 tentang pengarusutamaan gender yang diikuti dengan peraturan Bupati tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah tersebut dan saat ini masih dalam proses fasilitasi di biro hukum Sumatera Utara.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021