Belasan senjata tajam (Sajam) dan ponsel disita petugas gabungan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Sibolga, Sumatera Utara, saat razia yang digelar Selasa (6/4) malam.
Menurut keterangan Kepala Lapas Kelas IIA Sibolga Tapianus Antonius Barus, melalui Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Rian Firmansyah, razia tersebut melibatkan petugas Lapas Sibolga, personel Korwil SATOPS PATNAL PAS Kanwil Sumut, Polsek Pandan dan Koramil 01/ Pandan.
“Razia dipimpin Kepala Lapas Kelas IIA Sibolga Bapak Tapianus Antonius Barus. Petugas gabungan menggeledah satu per satu blok dan kamar tahanan, memastikan tidak ada barang terlarang yang disimpan di kamar tahanan. Dan razia gabungan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Lapas, dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57,” terang Firmansyah kepada ANTARA, Kamis (8/4).
Baca juga: Hari jadi Kota Sibolga wali kota ajak warganya rapatkan barisan
Disebutkannya, kegiatan razia ini juga untuk menindaklanjuti surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Republik Indonesia Nomor: PAS.2.PK.02.10.02-143 dan Surat Kepala Kantor Wilayah Sumut Nomor : W.2-PK.02.10.02- 5010 tentang razia serentak.
“Razia ini melibatkan seluruh ASN Lapas Kelas IIA Sibolga sebanyak 43 orang, personel BAPAS Sibolga 7 orang, personel Korwil SATOPS PATNAL PAS Kanwil Sumut 3 orang, personel Polsek Pandan 4 orang dan Koramil 01/Pandan 2 orang,” ujarnya.
Dari hasil razia gabungan itu, petugas menyita 7 unit HP, alat elektronik 11 unit dan senjata tajam 11 buah.
Kegiatan razia berjalan lancar dan kondusif tanpa ada gangguan keamanan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Menurut keterangan Kepala Lapas Kelas IIA Sibolga Tapianus Antonius Barus, melalui Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Rian Firmansyah, razia tersebut melibatkan petugas Lapas Sibolga, personel Korwil SATOPS PATNAL PAS Kanwil Sumut, Polsek Pandan dan Koramil 01/ Pandan.
“Razia dipimpin Kepala Lapas Kelas IIA Sibolga Bapak Tapianus Antonius Barus. Petugas gabungan menggeledah satu per satu blok dan kamar tahanan, memastikan tidak ada barang terlarang yang disimpan di kamar tahanan. Dan razia gabungan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Lapas, dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57,” terang Firmansyah kepada ANTARA, Kamis (8/4).
Baca juga: Hari jadi Kota Sibolga wali kota ajak warganya rapatkan barisan
Disebutkannya, kegiatan razia ini juga untuk menindaklanjuti surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Republik Indonesia Nomor: PAS.2.PK.02.10.02-143 dan Surat Kepala Kantor Wilayah Sumut Nomor : W.2-PK.02.10.02- 5010 tentang razia serentak.
“Razia ini melibatkan seluruh ASN Lapas Kelas IIA Sibolga sebanyak 43 orang, personel BAPAS Sibolga 7 orang, personel Korwil SATOPS PATNAL PAS Kanwil Sumut 3 orang, personel Polsek Pandan 4 orang dan Koramil 01/Pandan 2 orang,” ujarnya.
Dari hasil razia gabungan itu, petugas menyita 7 unit HP, alat elektronik 11 unit dan senjata tajam 11 buah.
Kegiatan razia berjalan lancar dan kondusif tanpa ada gangguan keamanan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021