Dalam rangka peningkatan kesadaran akan protokol kesehatan dimasa COVID-19 di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) petugas tim gabungan membagikan masker secara gratis.

Sebagaimana dilakukan Pemkab dan Polres Tapsel yang tergabung dalam operasi yustisi, Sabtu, (3/4) dijalan Lintas Barat Sumatera, di Kilometer 12 arah Padangsidempuan-Sibolga tepatnya di Desa Parsalakan, Kecamatan Angkola Barat. 

Operasi yustisi yang melibatkan belasan Aparat Kepolisian, BPBD, Dishub dan Satpol PP itu, selain memberikan masker juga melakukan tindakan memberikan sanksi lisan dan tulisan ratusan warga pelanggar protokol kesehatan yang kebetulan melintasi wilayah hukum Polres. 

Baca juga: Polres Tapsel berikan rasa aman bagi umat kristiani yang sedang ibadah Jumat Agung

Kapolres Tapsel AKBP Roman Smarhadana Elhaj, melalui Kasubag Humas Aiptu A. Manullang, lanjut, mengatakan operasi ini bagian penegakan Peraturan Bupati Nomor 49 tahun 2020 terkait penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Tim Patroli ini dipimpin Padal, Ipda Taufik Manullang dalam kegiatan ini kepada warga tetap menjaga protokol kesehatan serta mengedepankan sikap humanis seperti senyum, sapa dan salam.

"Kiranya melalui kegiatan ini, warga yang melintasi/berada di wilayah hukum Polres Tapsel dapat mematuhi protokol kesehatan dengan pakai masker, sering cuci tangan pakai sabun/ handsanitizer, menjaga jarak serta menghindari kerumunan upaya menghindari COVID-19," kata Roman.

Apalagi, ancaman COVID-19 masih harus tetap di waspadai karena belum betul-betul berakhir. Sudah banyak yang terpapar bahkan sudah yang meninggal dunia di daerah ini.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021