Salah satu bandar besar narkoba di Kecamatan Hinai, Ihdar Safari alias Jublik (39) warga Jalan Penggabungan Pasar VII Dusun VI Desa Baru Pasar VIII, Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, ditangkap Reskrim Polsek Hinai, memiliki cukup banyak barang bukti sabu-sabu, yang diamankan bersama tersangka.

Hal itu disampaikan Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman, di Stabat, Rabu (24/3).

Tersangka ini ditangkap, Senin (22/3) sekira pukul 23.00 WIB dari sebuah rumah Jalan Penggabungan Pasar VII Dusun VI, Desa Baru Pasar VIII, Kecamatan Hinai, katanya.

Baca juga: Baznas Sumut dan Langkat bantu pelajar, masjid dan musolla

Dari penangkapan ini diamankan barang bukti lima bungkus plastik putih kecil les merah berisikan serbuk putih diduga narkotika jenis sabu-sabu ukuran besar, dua bungkus plastik putih les merah ukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu sabu.

Selain itu diamankan dua bungkus plastic putih les merah ukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu-sabu, empat skop terdiri dari dua berbentuk pipet hitam dan dua skop pipet warna putih, gunting, timbangan elektrik, dompet kecil berisikan 41 plastik putih kosong ukuran kecil dan dompet besar berisikan 65 plastik putih les merah kosong ukuran sedang, 51 plastik les merah kosong ukuran besar dan empat bungkus plastik putih les merah kosong, dua handphone.

Baca juga: Polres Langkat tangkap empat tersangka pemilik 93.000 gram ganja

Baca juga: Polres Langkat tangkap 109 pelaku tindak pidana narkotika selama Januari-Maret

Yasir menjelaskan sebelumnya Kapolsek APK Adi Alfian SH, mendapatkan informasi dan memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Sejahtera I Ginting SH, melakukan penyelidikan terhadap tersangka bandar narkoba.

Lalu, personel melakukan penangkapan dan penggeledahan disebuah rumah diduga milik pelaku, saat dilakukan penggrebekan seorang laki-laki berada di ruang belakang rumah miliknya melarikan diri menuju ke kamar mandi rumahnya.

Namun, petugas berhasil menangkap tersangka Ihdar Safari alias Jublik bersama barang bukti yang berada di lantai rumahnya, katanya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021