Seekor anak orangutan, dua ekor burung elang dan seekor burung beo yang disita dari warga Kota Binjai telah dibawa ke lokasi karantina dan pusat rehabilitasi satwa di Medan.

"Penyitaan terhadap satwa yang dilindungi itu berlangsung lancar," kata Kepala BBKSDA Sumut Hotmauli Sianturi melalui Kepala Tata Usaha Teguh Setiawan, di Medan, Selasa (23/3).

Ia menyebutkan penyitaan satwa langka itu berlangsung pada Senin (22/3) malam di salah sebuah rumah warga di Kota "rambutan" Binjai.

Baca juga: WALHI Sumut apresiasi BKSDA yang melepasliarkan hewan belangkas

Saat dilakukan penyitaan, petugas BBKSDA Sumut dikawal oleh sejumlah personel Polres Binjai.

"Orangutan yang disita itu berada di sebuah rumah tokoh masyarakat di Jalan Gunung Sibayak, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai," ujarnya.

Sebelumnya, dalam penyitaan satwa dilindungi berlangsung ricuh dan gagal karena mobil dinas milik BBKSDA Sumut dilempari sekelompok pemuda dan terpaksa menyelamatkan diri ke Markas Brimob Binjai.

Bahkan, mobil dinas operasional BBKSDA Sumut mengalami pecah kaca bagian samping kiri. Tidak ada korban yang mengalami luka-luka pada peristiwa tersebut.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021