Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara melaksanakan apel gabungan untuk memastikan kesiapan seluruh elemen dalam mengatasi kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
 
Apel gabungan dilakukan di Lapangan KS Tubun, Mapolda Sumut pada Selasa dan dipimpin oleh Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto
 
Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto membacakan amanat Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, mengatakan bahwa Sumut memiliki daratan seluas 7,2 hektare dengan hutan seluas 3,7 juta hektare dan lahan gambut seluas 261 hektare.

Baca juga: Polda Sumut kawal vaksinasi untuk percepat pemulihan kesehatan
 
"Sumut juga memiliki potensi dalam menyimpan karbon yang berada di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, Palas, Paluta, Madina, Dairi dan Asahan," katanya.
 
Ia mengatakan sebagian kebakaran hutan terjadi selain faktor alam, juga faktor manusia baik disengaja maupun karena motif ekonomi. Seperti melakukan pembukaan lahan atau karena kelalaian.
 
"Sejak 2015 kebakaran hutan menjadi perhatian Presiden Joko Widodo yang selalu memberikan arahan khusus dalam penanganan karhutla," katanya.
 
Pada 2020, lanjut dia, jumlah kebakaran hutan mengalami penurunan dan tidak menimbulkan polusi udara lintas batas negara.
 
"Kita patut bersyukur pada 2020 telah terjadi penurunan jumlah 89 titik hotspot di Sumut dikarenakan banyaknya curah hujan. Di mana pada 2019 terdapat 120 titik hotspot," katanya.
 
Untuk penanganan karhutla, Polda Sumut telah mengambil langkah-langkah strategis melalui konsolidasi dan koordinasi antara TNI, Pemda se tempat, BMKG, dengan menerapkan kemajuan teknologi seperti modifikasi cuaca.
 
"Kita juga mengoptimalkan satgas terpadu mendirikan poskotis lapangan serta mengadakan pelatihan dan apel bersama dengan masyarakat yang peduli api dan penindakan hukum," katanya.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021