Unit Reskrim Polsek Binjai Kota mengamankan tersangka DK alias Pelak (18) warga Jalan Cempaka Nomor 26 Lingkungan VIII, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, diduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor karena melakukan perlawanan dilakukan tindakan tegas dan terukur.

Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Sabtu, (20/3).

Penangkapan itu berdasarkan laporan korbannya Randy Wardana Tarigan warga Jalan GB Yosua Nomor 77A Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara.

Baca juga: Kota Binjai tempat Latsitarda Nusantara

Siswanto juga menjelaskan saat ditangkap tersangka DK ini melakukan perlawanan terhadap petugas coba melarikan diri, sehingga petugas melakukan tembakan peringatan, akhirnya petugas melakukan tembakan tearah dan terukur.

Selain itu juga ditemukan barang bukti antara lain satu bilah pisau panjang kurang lebih 30 centimetsr bergagang besi, kunci berbentuk huruf Y, satu besi yang diruncingkan ujungnya panjang kurang lebih 10 centimeter yang dimasukkan ke lobang kunci Y guna membuka kunci kontak sepeda motor.

Juga satu obeng yang dililit kain, tang warna putih, dua plat BK 6570 RAR yang dibuang pelaku di perladangan jagung di Tunggurono, jaket warna merah yang di beli dari uang hasil penjualan sepeda motor, katanya.

Sebelumnya, pelapor Rendy Tarigan sedang berada di kostnya Blok E di Jalan Tamtama Lingkungan IV Kelurahan Satria Kecamatan Binjai Kota memarkirkan sepeda motor honda beat warna hitam BK 6570 RAR, dalam keadaan stang terkunci, namun sehari kemudian sepeda motornya sudah hilang.

Unit Reskrim Polsek Binjai Kota dipimpin Kanit Res Ipda Rudi Simatupang bersama Ipda Herbet Silaban, Ipda RK Padang, Bripka T.Sinaga, Bripka Aidil dan Bripda Rayen mendapat informasi dari masyarakat pelaku pencurian sepeda motor sedang berada di Jalan Danau Poso Kecamatan Binjai Timur.

Namun saat ditangkap DK alias Pelak melakukan perlawanan dan mau melarikan diri, selanjutnya di berikan tembakan peringatan ke udara namun pelaku tetap melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku, katanya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021