Tim forensik Polda Sumatera Utara akan menganalisis dua sampel jaringan otak dari jenazah Joko Dedi Kurniawan, tahanan Polsek Sunggal yang meninggal dunia.
 
Tim forensik mengambil sampel setelah pihak kepolisian membongkar makam korban di TPU Muslim Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (10/3).
 
"Dua jaringan yang bisa kami ambil itu otak besar dan otak kecil. Jaringan lain tidak memungkinkan untuk diambil," kata dr Ismurizal dari Tim Forensik Polda Sumut.

Baca juga: Tahanan Polsek Medan Timur meninggal karena demam tinggi

Baca juga: Polisi bongkar makam tahanan Polsek Sunggal untuk penyelidikan
 
Ia menyebut, nantinya terhadap dua jaringan tersebut akan dilakukan pemeriksaan patologi anatomi untuk mengetahui penyebab kematian korban.
 
"Untuk hasilnya, akan memakan waktu yang lama," katanya.
 
Pembongkaran makam korban dilakukan untuk keperluan autopsi, guna memastikan penyebab kematian yang dinilai tidak wajar oleh pihak keluarga.
 
Pihak keluarga menemukan beberapa kejanggalan, yakni luka benjolan pada bagian kepala dan lebam pada bagian dada. Hal itu diduga akibat penyiksaan.
 
Polisi menyebut kematian korban karena sakit. Polisi juga membantah terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan tahanan ini meninggal dunia.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021