Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengungkap kronologi pembunuhan yang dilakukan oknum polisi di Polres Pelabuhan Belawan berpangkat Aipda terhadap dua wanita bernama Rizka Fitria dan Aprilia Cinta.
 
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Jumat (26/2), mengatakan bahwa pembunuhan dilatarbelakangi rasa sakit hati. 
 
Sakit hati tersangka diawali dari pertemuannya dengan korban Rizka Fitria. Saat itu korban meminta kepada tersangka untuk menyampaikan titipan kepada tahanan di sel Mapolres Pelabuhan Belawan.

Baca juga: Pembunuh dua wanita yang jasadnya ditemukan di Medan dan Sergai ternyata oknum polisi
 
Kemudian pada Sabtu (20/2), korban Rizka bersama Aprilia mendatangi tersangka menanyakan perihal titipan tersebut di salah satu hotel di Jalan Jamin Ginting Medan.
 
"Kemudian kedua korban dibunuh dengan cara dicekik dalam kamar salah satu hotel," katanya.
 
Ia menyebut bahwa kedua korban bisa sampai ke hotel setelah dipaksa oknum polisi tersebut. Alasan tersangka, untuk menyelesaikan perselisihan diantara mereka yang terjadi sebelumnya.
 
"Karena itu, korban Rizka Fitria mengajak temannya untuk menemui tersangka. Korban mau diajak ke hotel karena tersangka berkata akan menyelesaikan perselisihan mereka," katanya.
 
Selanjutnya jenazah kedua korban dibuang secara terpisah. Jenazah Rizka Fitria ditemukan di pinggir Jalan Lintas, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada Senin (22/2).
 
Sementara jenazah Aprilia Cinta ditemukan di Jalan Budi Kemasyarakatan Lingkungan 24, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat juga pada Senin (22/2).

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021