Satgas COVID-19 Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, terus meningkatkan razia protokol kesehatan di pusat keramaian dalam upaya menekan laju pandemi COVID-19 di daerah itu.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang di Seirampah, Rabu(10/2), mengatakan, pihaknya terus  menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun (3 M + 1T).

Razia prokes yang dilakukan tersebut juga berkaitan dengan adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 dan mulai dilaksanakan pada 9 sampai 22 Februari 2021.

Baca juga: Wabup orang pertama di Sergai divaksin COVID-19

"Kami tak bosan-bosannya untuk melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat untuk bersama menjaga kamtibmas agar aman dan kondusif. Dalam operasi yustisi ini, kami juga melakukan sebanyak 65 teguran kepada masyarakat pelanggar prokes," katanya.

Sedangkan hambatan yang dihadapi, lanjut dia, masih banyaknya masyarakat dan pedagang pasar yang tidak mematuhi prokes dan tidak menyediakan tempat cuci tangan serta masih ditemuinya masyarakat yang berkerumun dan tidak menggunakan masker.

Sementara Kasat Pol PP Serdang Bedagai Fajar Simbolon menyebut razia prokes itu juga dilakukan dalam rangka pendisiplinan dan penegakan hukum prokes serta menekan angka penyebaran virus.

"Banyak masyarakat yang belum disiplin terhadap pelaksanaan prokes. Hal ini yang tak boleh kendor dan seharusnya pelaksanaan prokes harus dilaksanakan demi mempersempit penyebaran virus," katanya.

Dengan dilakukannya operasi itu secara rutin, pihaknya sangat berharap masyarakat Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat itu dapat meningkatkan kedisiplinan untuk mematuhi prokes.

"Itu semua demi menanggulangi wabah COVID-19 yang hingga saat ini masih melanda," katanya.

Pewarta: Juraidi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021