Polres Tanjung Balai berhasil meringkus tiga dari lima pelaku penculikan terhadap anak berusia 14 tahun yang terjadi beberapa waktu lalu.
 
Identitas ketiga tersangka berinisial SI (42), ZI (49) dan SD (33). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Labuhan Batu Utara.
 
Humas Polres Tanjung Balai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Senin mengatakan motif penculikan itu dilatarbelakangi perkara utang piutang senilai puluhan juta.

Baca juga: Polisi ringkus anggota geng motor keroyok korban di Medan
Diduga salah satu orang yang memberi utang kepada ayah korban turut dalam penculikan tersebut.
 
"Motifnya utang piutang. Jadi korban dibawa dijadikan sandera agar bapaknya mau membayar utang," katanya.
 
Aksi penculikan itu terjadi pada Jumat (5/2) sekitar pukul 11.30 WIB. Lima orang pelaku datang ke rumah korban dengan maksud mencari ayahnya. Namun pada saat itu ayah korban tidak ada di rumah.
 
Kemudian salah satu pelaku meminta kepada kakak korban untuk mencari ayahnya, namun tidak ketemu. Kemudian pelaku menyuruh ibu korban untuk mencari suaminya.
 
Pada saat ibu korban pergi mencari suaminya kemudian salah satu dari pelaku menarik tangan kiri korban dan ada juga yang mendorong badan korban sehingga korban masuk ke dalam mobil yang dikendarai lima orang pelaku tersebut.
 
Pelaku membawa korban ke arah Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Pada saat korban dibawa lari oleh pelaku ibu korban langsung menjerit 'penculikan anak'.
 
Mendengar hal tersebut beberapa warga yang di sekitar dan Unit Satreskrim yang sedang patroli langsung mengejar para pelaku.
 
Sesampainya di daerah Simpang Empat, polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku, sedangkan dua orang pelaku lainnya berhasil kabur. Dari para tersangka, petugas barang bukti menyita satu unit mobil merk Wuling Confero dan satu STNK.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021