Pemerintah Kabupaten Dairi meraih 3 penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sidikalang pada Kamis (28/1/2021). 

Tiga penghargaan yang diraih tersebut yaitu Penghargaan sebagai Pemda terbaik dalam Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 Lingkup KPPN Sidikalang, Pemda terbaik dalam Pengelolaan DAK Fisik Tahun 2020 Lingkup KPPN Sidikalang dan Penghargaan terbaik Pertama dalam Pengelolaan DAK Fisik, Dana Desa dan KUR Tahun 2020.

Penyerahan penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala KPPN Sidikalang Nova Juliana Sianturi dan diterima oleh Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu yang diwakili oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Dekman Sitopu, SE di dampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Drs. Junihardi Siregar, MM. 

Baca juga: Bupati Dairi: Vaksinasi sebagai komitmen dalam pencegahan COVID-19

Penyerahan penghargaan tersebut dirangkaikan dengan kegiatan rapat koordinasi Pemerintah Daerah Tahun 2021 dengan tema Percepatan Penyaluran Dana Desa 2021 untuk Pemulihan Ekonomi dan Pemulihan Kesehatan.

Kepala KPPN Sidikalang dalam sambutannya menyampaikan terimakasih dan apresiasi terhadap Pemerintah Daerah lingkup KPPN Sidikalang yang telah bekerjasama dalam situasi pandemic COVID-19 yang sampai saat ini masih melanda penduduk Indonesia bahkan di seluruh dunia,  tetap melaksanakan tugas terutama dalam penyaluran DAK Fisik dan dana desa. 

Tentunya pencapaian ini berkat kerja keras Pemerintah  Kabupaten Dairi, Kabupaten Karo dan Kabupaten Pakpak Bharat. 

“Perubahan regulasi juga dilakukan oleh Pemerintah Pusat yaitu penyaluran Dana Desa langsung ke rekening kas desa yang ditujukan untuk memudahkan proses penyaluran kepada penerima. Dengan kemudahan tersebut pemerintah daerah termasuk di dalamnya pemerintah desa diharapkan dapat melaksanakan pengelolaan dana yang didasari asas manfaat bagi masyarakat dan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ucap Nova Juliana Sianturi.

Pada Tahun 2020, Ia mengatakan KPPN Sidikalang menyalurkan pagu Dana Desa dan DAK Fisik untuk 3 (tiga) Kabupaten sebesar Rp376,8 miliar, dengan realisasi penyaluran Rp376,3 miliar, atau 99,87 persen dan pagu DAK Fisik sebesar Rp99,26 miliar, atau 93,37 persen.

Belum maksimalnya penyerapan DAK Fisik tahun 2020 ini Ia jelaskan disebabkan pemerintah daerah tidak dapat memenuhi persyaratan penyaluran, seperti keterlambatan dalam pelelangan maupun adanya gagal lelang sehingga kontrak tidak dapat dilakukan sampai dengan batas waktu yang telah ditetapkan. 

Sebagai informasi, pada tahun 2021 KPPN Sidikalang akan menyalurkan kepada Pemerintah Daerah lingkup KPPN Sidikalang pagu DAK Fisik sebesar Rp326,86 miliar dan pagu Dana Desa sebesar Rp379,12 miliar kepada Kabupaten Dairi, Kabupaten Karo dan Kabupaten Pakpak Bharat. 

Kebijakan Dana Desa Tahun 2021 adalah mengurangi dampak sosial dan ekonomi masyarakat akibat pandemi covid 19 sehingga pada tahun 2021 prioritas penggunaan dana desa untuk pemulihan perekonomian desa dimana salah satu penggunaannya adalah untuk Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa).

Atas penghargaan yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Dairi, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Berutu mengucapakan terimakasih kepada KPPN Sidikalang dan jajaran Pemerintah Kabupaten Dairi serta Pemerintah Desa atas capaian tersebut. 

Dengan diraihnya penghargaan tersebut, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu berharap kiranya dapat untuk semakin lebih memotivasi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi dan para Kepala Desa dan perangkatnya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. 

"Semoga ini semakin memotivasi kita untuk mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Dairi yakni mewujudkan Dairi Unggul dalam harmoni keberagaman," katanya.

Pewarta: Rilis

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021