Bupati Dairi, Dr. Eddy Keleng Ate Berutu membuka Forum Konsultasi Publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 Kabupaten Dairi di aula Bappeda, Senin (01/02/2021). 

Dalam arahannya ia menjelaskan forum itu dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022. 

Hal itu sebagaimana diatur dalam Permendagri 86 tahun 2017 pasal 80 ayat (1) yang mengamanahkan bahwa rancangan awal RKPD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.

 Baca juga: Pemkab Dairi terima 2.360 vial vaksin COVID-19

"Tahun 2022 merupakan tahun ketiga bagi Pemerintah Kabupaten Dairi dalam upaya merealisasikan pencapaian Visi Pemerintah Kabupaten Dairi, yaitu 'Mewujudkan Dairi Unggul yang Mensejahterakan Masyarakat Dalam Harmoni Keberagaman'. Oleh karena itu, penyusunan RKPD Kabupaten Dairi Tahun 2022 merupakan momen yang sangat strategis bagi kita untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan rencana pelaksanaan pembangunan yang mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Dairi" kata Bupati.

Dalam Forum Konsultasi Publik ini Bupati Dairi juga menjelaskan bahwa kegiatan ini dimaksud untuk menjaring aspirasi pemangku kepentingan pada tahap awal dengan  tujuan untuk menghimpun aspirasi dan harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2022 di Kabupaten Dairi.

"Prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2022 di Kabupaten Dairi harus juga mengacu pada sistem perencanaan pembangunan nasional, maka untuk itu, penyusunan RKPD Kabupaten Dairi tahun 2022 diharuskan merujuk pada dokumen–dokumen perencanaan baik di tingkat nasional maupun tingkat provinsi terutama dilihat dari keterkaitan prioritas pembangunan, kebijakan dan arah pembangunan yang akan dilaksanakan Tahun 2022", ujar Bupati. 

"Dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Dairi Tahun 2022 ini, saya minta semua pimpinan dan aparatur disetiap perangkat daerah serta seluruh pemangku kepentingan untuk berpikiran terbuka, visioner dan inovatif dengan prinsip kerja kolektif dan kerja kolaboratif. Dokumen RKPD harus mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektoral sehingga diharapkan penyelenggaraan pembangunan di tahun 2022 akan lebih terarah, terukur dan akuntabel", tambah Bupati. 

Diakhir arahannya, ia menegaskan, RKPD mempunyai peranan strategis dan penting yang secara formal menjadi landasan penyusunan Kebijakan Umum APBD sehingga penyusunan RKPD harus dilakukan secara berkualitas dan lebih produktif dengan memperhatikan penentuan program dan kegiatan yang harus bersifat menyentuh masyarakat secara langsung.

Melakukan penghematan belanja pemerintah dengan memberikan prioritas pada belanja yang bersifat wajib, percepatan pembangunan dan pengembangan infrastruktur untuk mendukung pusat-pusat ekonomi, infrastruktur pedesaan serta membangun komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung pencapaian target-target pembangunan yang telah disepakati bersama. 

"Kita atur perencanaan pembangunan kota dan wilayah kita. Pandemi ini jangan sampai membatasi dan menutup pandangan kita kedepan, jangan mengahalangi visi kita, harapan dan pandangan jauh kita kedepan," katanya.
 

Pewarta: Rilis

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021