Kepolisian sektor Perdagangan menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu di Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun pada Senin (1/2) malam. 

Kapolsek Perdagangan AKP Josia, Selasa (2/2), mengatakan, pihaknya kerap mendapat informaso dari masyarakat adanya kegiatan transaksi barang haram di rumah milik tersangka LS alias Lilik di Jalan Sederhana Perdagangan II. 

Baca juga: Wagub Sumut imbau pengunjung Danau Toba patuh prokes COVID-19

Saat penggerebekan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Salomo Sagala, petugas mengamankan dua orang, dan menemukan barang bukti sabu berat 6,37 gram. 

LS dan AM alias Dika, warga Kelurahan Perdagangan I, calon pembeli berikut barang bukti dibawa ke kantor kepolisian setempat untuk penyidikan lebih lanjut. 
 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021