Pihak kepolisian berhasil meringkus dua pelaku penyiraman air keras di Kota Medan yang mengakibatkan luka serius korbannya yang bernama Ferry Ardiansyah pada Desember 2020 lalu.

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji saat ekspose kasus di Mako Polsek Percut Sei Tuan, Rabu, mengatakan identitas pelaku yang berhasil diamankan berinisial AF alias Caca yang merupakan pacar korban, dan pelaku lainnya berinisial AM.

"Dua tersangka ini ditangkap di seputaran Medan Tembung beberapa waktu lalu oleh petugas Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan," katanya.

Baca juga: Polisi periksa 6 orang terkait kebocoran gas di Mandailing Natal

Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya yang merupakan otak pelaku yang berinisial M dan R.

"Dua pelaku lainnya masih kita buru," katanya.

Sebelumnya, Ferry Ardiansyah warga Jalan Cemara, Medan, kritis setelah disiram air keras oleh sejumlah orang di Jalan Budi Utomo, Kecamatan Medan Tembung pada Minggu (6/12/2020).

Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka serius di bagian kepala, wajah dan badan hingga menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021