Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Bahran Saleh Daulay meminta semua pihak untuk menahan diri dalam menyikapi peristiwa yang terjadi di Desa Sibanggor Julu Kecamatan Puncak Sorik Marapi pada Senin (25/1).
Ia meminta masyarakat untuk menunggu proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian.
"Peristiwa itu merupakan musibah yang pada prinsipnya tidak ada yang menginginkan kejadian tersebut. Untuk itu saya meminta masyarakat agar menunggu proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian," pinta Bahran.
Baca juga: Polres Madina amankan tiga kurir ganja antarprovinsi, barang buktinya ada juga senjata rakitan
Ia menyebut, bilamana dalam penyelidikan nanti ada ditemukan kesalahan maupun kelalaian, Kadin Madina, kata Bahran mendukung perusahaan tersebut ditindak.
"Kita turut berduka atas musibah dan peristiwa yang menyebabkan lima orang warga Sibanggor Julu meninggal dunia. Tentu semua orang tidak ada yang menginginkan musibah terjadi, tapi kita harus bisa saling menahan diri, kita berikan kesempatan dan waktu bagi penegak hukum mengusut apa sebenarnya yang terjadi," kata Bahran kepada wartawan, Selasa (26/1).
Bahran mengaku sampai saat ini belum mengetahui apa penyebab peristiwa tersebut. Namun, ia sepakat apabila ada unsur kelalaian dan kesalahan dari pihak perusahaan supaya bertanggung jawab.
"Kita belum tahu bagaimana kronologinya, kita jangan cepat mengambil kesimpulan. Yang pasti setiap kesalahan dan pelanggaran aturan akan dihukum, dan kita dukung itu," jelasnya.
Kepada masyarakat juga diminta agar tidak mengeluarkan tindakan yang sifatnya mengganggu kondusifitas daerah.
"Jangan mengeluarkan tindakan yang sifatnya menganggu kondusifitas daerah kita. Dan kalau perusahaan bersalah pasti akan dihukum dan kita minta bertanggung jawab," ujar Bahran
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Ia meminta masyarakat untuk menunggu proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian.
"Peristiwa itu merupakan musibah yang pada prinsipnya tidak ada yang menginginkan kejadian tersebut. Untuk itu saya meminta masyarakat agar menunggu proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian," pinta Bahran.
Baca juga: Polres Madina amankan tiga kurir ganja antarprovinsi, barang buktinya ada juga senjata rakitan
Ia menyebut, bilamana dalam penyelidikan nanti ada ditemukan kesalahan maupun kelalaian, Kadin Madina, kata Bahran mendukung perusahaan tersebut ditindak.
"Kita turut berduka atas musibah dan peristiwa yang menyebabkan lima orang warga Sibanggor Julu meninggal dunia. Tentu semua orang tidak ada yang menginginkan musibah terjadi, tapi kita harus bisa saling menahan diri, kita berikan kesempatan dan waktu bagi penegak hukum mengusut apa sebenarnya yang terjadi," kata Bahran kepada wartawan, Selasa (26/1).
Bahran mengaku sampai saat ini belum mengetahui apa penyebab peristiwa tersebut. Namun, ia sepakat apabila ada unsur kelalaian dan kesalahan dari pihak perusahaan supaya bertanggung jawab.
"Kita belum tahu bagaimana kronologinya, kita jangan cepat mengambil kesimpulan. Yang pasti setiap kesalahan dan pelanggaran aturan akan dihukum, dan kita dukung itu," jelasnya.
Kepada masyarakat juga diminta agar tidak mengeluarkan tindakan yang sifatnya mengganggu kondusifitas daerah.
"Jangan mengeluarkan tindakan yang sifatnya menganggu kondusifitas daerah kita. Dan kalau perusahaan bersalah pasti akan dihukum dan kita minta bertanggung jawab," ujar Bahran
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021