Kepolisian Daerah Sumatera Utara kembali melakukan pemanggilan terhadap Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Runtung Sitepu pada Kamis.
 
Rektor USU Runtung Sitepu dipanggil untuk keperluan klarifikasi terkait dugaan korupsi proyek pembangunan embung utara di Kampus ll USU Kwala Bekala.
 
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi ANTARA, Kamis, membenarkan pemanggilan tersebut.
 
"Benar. Klarifikasi lanjutan kemarin," katanya.

Baca juga: Polda Sumut pelajari klarifikasi Rektor USU terkait pembangunan embung
 
Sebelumnya, Runtung telah memenuhi panggilan pertama oleh penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut pada Selasa (19/1).
 
Pemanggilan itu dalam rangka klarifikasi terkait dugaan korupsi pembangunan embung utara di Kampus ll USU Kwala Bekala.
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021