Personel Unit Reskrim Polsek Dolok Merawan, Polres Tebing Tinggi meringkus seorang pria pelaku pencurian kabel milik PT PSI (Pondasi Struktur Indonesia).

Kapolsek Dolok Merawan AKP Asmon Bufitra melalui Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Josua Nainggolan Senin (18/1), mengatakan pelaku berinisial ASN (45) warga Dusun II Kampung Banten, Desa Dolok Merawan, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai)

Kini pelaku ASN bersama beberapa orang rekannya dari areal proyek PT PSI di Dusun I, Desa Dolok Merawan, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Sergai telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Dolok Merawan.

Diungkapkan Kasubbag Humas, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan mekanik kepada Zana Hary Barus, Admin Proyek PT PSI pada Senin, yang melaporkan bahwa Kabel Vibro Tembaga sepanjang 3 meter telah hilang dari areal proyek PT. PSI

Tiga hari kemudian, Zana Hary Barus warga Jalan Jamin Ginting, Komplek GBKP Medan, Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan ini kembali menerima laporan dari mekanik jika Kabel Las Tembaga sepanjang 20 meter juga hilang dicuri dari areal proyek.

Zana Hary Barus lalu melakukan pencarian informasi tentang pencurian kabel di areal proyek tersebut, dan mendapat informasi bahwa pelaku pencurian kabel PT PSI adalah ASN. Melalui Zana Hary Barus, pihak PT PSI akhirnya melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Dolok Merawan.

"Pelaku selanjutnya diringkus, dan turut diamankan barang bukti berupa satu potong sisa kabel vibro tembaga, satu potong sisa kabel las ujar Nainggolan.

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021