Unit Reskrim Polsek Sei Bingai mengamankan Ade Kurniawan Surbakti alias Ade (24) dalam kasus perkara tindak pidana pencurian sepeda motor.

Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Binjai Akp Siswanto Ginting, di Binjai, Rabu (13/1).

Tersangka Ade Kurniawan Surbakti alias Ade ini merupakan warga Lingkungan Peragahaan Kelurahan Namu Ukur Selatan, Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, katanya.

Baca juga: Miliki sabu 0,37 gram, Jinjit diringkus Polsek Pangkalan Susu

Sedangkan hasil pengembangan penyidik Adi Wiro Sitepu warga Dusun V Bandar Meriah Desa Pekan Sawah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, turut serta sebagai penjual sepeda motor.

Dimana sebelumnya pelapor pulang dari ladang kerumahnya sesampainya dirumah yang berada di komplek perumahan Puskesmas Namu Terasi Dusun Balai dokum, Desa Pasar IV Namoterasi, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, dilihatnya sepeda motor tidak ada lagi, saat pelapor meninggalkan sepeda motor di teras rumah.

Kemudian dalam aksi si pelaku sempat terekam kamera CCTV, atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan membuat laporan pengaduan ke Polsek Sei Bingai.

Kemudian pada hari Selasa (12/1) masyarakat memberikan informasi kepada pihak Kepolisian Polsek Sei Bingai bahwa Ade Kurniawan Surbakti sedang berada di Desa Namu Ukur Utara.

Kapolsek Akp Rismanto J Purba SH MH MKn, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda MM Kertaren, untuk melakukan penangkapan terlapor tersebut.

Sementara dari keterangan pelaku Adi Wiro Sitepu juga turut serta membantu untuk menjualkan hasil tindak pidana pencurian sepeda motor tersebut, dengan kerugian materil Rp 15 Juta.
 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021