Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Rabu (17/2).
Peristiwa tertimbun tanah longsor itu terjadi di Dusun Pamah, Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai dengan korban Edi Suparlan Bangun (36) warga Dusun Buluh Duri Desa Bekiung, Kecamatan Kuala.
Baca juga: Polsek Pangkalan Brandan tangkap dua tersangka pemilik narkotika
Baca juga: Puskesmas Kuala Langkat terbakar
Siswanto menjelaskan, personel Polsek Sei Bingai mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Pamah Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai telah meninggal seorang laki-laki karena tertimbun tanah dan batu di lokasi pengambilan material.
Pihak keluarga tidak berkenan dilakukan visum luar dan dalam, berhubung penyebab kematian korban sudah diketahui yakni akibat kecelakaan atau peristiwa alam tanpa ada faktor kesalahan atau kelalaian pihak manapun juga.
Hal tersebut diketahui pihak keluarga dari para saksi yang bersama dengan korban mengumpulkan material batu di TKP secara manual sebelum peristiwa longsor yang menimpa korban.
Pewarta: H.Imam FauziEditor : Riza Mulyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.