Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Rabu (23/6).
Siswanto menjelaskan pukul 13.00 WIB, Polsek Sei Bingai menangkap satu orang laki-laki, karena diduga keras telah melakukan tindak pidana pemerasan di Dusun Batu Galang Desa Mekar Jaya Kecsmatan Sei Bingai Kabupaten Langkat.
Baca juga: Polsek Gebang tangkap Ogol miliki sabu-sabu
Baca juga: Kapolres Langkat yang baru AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK
Dimana tersangka ini meminta uang kepada korban dan mengancam korban dengan menggunakan pisau/senjata tajam yang ditodongkan kepada korban.
Barang bukti yang diamanakan dari tersangka satu pisau/senjata tajam yang berukuran lebih kurang 37 centimeter, katanya.
Kini pelaku sedang diperiksa secara intensif oleh petugas guna mengajukan kasusnya ke persidangan.
Pewarta: H.Imam FauziEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.