Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, menggeledah lagi dua lokasi dalam penyidikan kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) dan kawan-kawan.

"Terkait penyidikan dugaan korupsi di Kemensos dengan tersangka JPB dan kawan-kawan, Selasa, tim penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan pada dua lokasi," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, di Jakarta, Selasa (12/1).

Dua lokasi yang digeledah, yakni rumah di Jalan Raya Hankam Cipayung, Jakarta Timur, dan Perum Rose Garden, Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Proses kegiatan saat ini masih berlangsung dan informasi lebih lanjut akan kami sampaikan setelah kegiatan selesai," ujar dia.

Baca juga: Kupas tuntas kejanggalan data penerima bansos

Sebelumnya, KPK pada Senin (11/1) juga menggeledah dua lokasi, yakni PT Mesail Cahaya Berkat berlokasi di Soho Capital SC-3209 Podomoro City Jalan Letjen S Parman Kavling 28, Jakarta Barat, dan PT Junatama Foodia berlokasi di Metropolitan Tower TB Simatupang Jalan RA Kartini lantai 13, Jakarta Selatan.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita beragam dokumen yang berhubungan dengan penyediaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 yang diduga dikerjakan oleh dua perusahaan tersebut.

Selain Juliari, KPK juga telah menetapkan empat tersangka lainnya, yakni dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dua orang dari unsur swasta Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

KPK menduga Juliari menerima suap senilai Rp17 miliar dari "fee" pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021