Aparat Reskrim Polres Langkat menangkap  Sumisno alias Kelik (44) pelaku penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri warga Dusun II Desa Banjaran Raya, Kecamatan Padang Tualang dan Dusun VI Kampung Kilang Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu.

"Pelaku sudah kita tangkap sekarang sedang diperiksa secara intensif," kata Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Muhammad Sahed Husen melalui Kanit Perempuan dan Anak Iptu Nelson Manurung, di Stabat, Senin (4/1).

"Baru saja kita tangkap pelaku penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri," sempat berusaha untuk melarikan diri," katanya.

Baca juga: Polsek Pangkalan Susu Langkat tangkap pelaku pencurian di Alfamart

Dari pengakuan pelaku kepada penyidik yang bersangkutan juga diduga pemakai narkotika jenis sabu-sabu, kini dalam pemeriksaan intensif kita.

Seperti diketahui penganiayaan terhadap anak ini sempat viral di media sosial facebook, banyak kalangan berharap secepatnya pelaku penganiayaan terhadap anaknya ini segera ditangkap.

Akhirnya setelah beberapa jam laporan diterima maka pelakunyapun ditangkap Satreskrim Polres Langkat.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021