Puluhan massa organisasi sosial masyarakat Ikatan Persaudaraan Salam Perdana (IPSP) mendesak Bawaslu dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menindak tegas oknum-oknum diduga pelaku politik uang dalam pesta demokrasi Pilkada Tanjungbalai 2020.

Desakan tersebut disampaikan koordinator lapangan IPSP Surya Utama dalam aksi unjukrasa, Selasa (8/12) di depan Kantor Bawaslu, Jalan Jendral Sudirman Kota Tanjungbalai menyikapi diamankannya 6 orang warga Kelurahan Mata Halasan diduga terlibat kasus politik uang.

"Kami sudah mengantongi nama-nama enam oknum yang ditangkap Polsek Tanjungbalai Utara terindikasi pelaku money politik untuk memenangkan Paslon 03, Syahrial-Waris atau Salwa. Kami  minta Bawaslu dan Gakkumdu menindak tegas oknum-oknum tersebut sesuai hukum yang ada," kata Utama.

Ia melanjutkan, Pilkada harus bersih dari kecurangan dan politik uang, sebab ini menentukan nasib Kota Tanjungbalai lima tahun kedepan, bukan lima hari atau lima bulan.

"Politik uang wajib kita lawan. Kita ingin kota ini dipimpin orang yang bersih dari money politik. Untuk itu, Bawaslu dan Gakkumdu memproses kasus tersebut dan menyampaikan hasilnya kepada masyarakat secara terbuka," katanya.

Sementara itu Ketua Umum IPSP, Ade Kurnia Alridho menyatakan pihaknya menginginkan Pilkada Tanjungbalai 2020 bersih dari praktik money politik untuk menghasilkan pemimpin daerah yang baik dan Pemilu berkualitas.

"Kami mengajak seluruh masyarakat Tanjungbalai menolak politik uang. Mari kita ciptakan Pilkada damai, aman dan berkulitas. Besok kami dari IPSP akan terjun ke TPS-TPS memantau langsung Pilkada Tanjungbalai," katanya.

Komisioner Bawaslu Divisi Pengawasan, Musliadi Nasution menjelaskan bahwa enam orang terduga pelaku politik uang sudah menjalani proses klarifikasi dan identivikasi.

"Proses sedang berlangsung, jika terbukti unsur money politiknya kami akan limpahkan kasusnya ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti pidananya sesuai Pasal 187A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020," kata Musliadi dihadapan massa IPSP.

Sebagaimana diinformasikan, pada Senin (7/12) malam, pihak Polsek Tanjungbalai Utara mengamankan enam orang warga berinitial MI, GV, HB (laki-laki) dan A, IPS, dan H (perempuan) atas dugaan terlibat politik uang.

Malam itu juga keenam warga Kelurahan Mata Halasan tersebut diserahkan ke Sentra Gakkumdu untuk proses klarifikasi dan indentivikasi atas dugaan politik uang untuk memenangkan Paslon 03, Syahrial-Waris dalam Pilkada Tanjungbalai 2020.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020