Dinas Perhubungan Kota Medan menyebutkan, tiga dari lima koridor yang dilayani oleh 39 unit angkutan massal Bus Trans Metro Deli di Kota Medan masih digratiskan sampai Desember tahun ini.

"Nantinya angkutan massal dengan sistem 'By The Service/BTS' ini akan dikenakan tarif tetap. Tapi saat ini hingga Desember mendatang masih gratis," ujar Kepala Dishub Kota Medan, Iswar Lubis di Medan, Jumat.

Pernyataan tersebut disampaikannya di sela-sela Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Medan, Arief Sudarto Trinughroho membagikan 5.000 "Sumut Card" secara simbolis kepada penumpang Bus Trans Metro Deli di Jalan Balai Kota Medan.

Ketiga koridor tersebut yakni Koridor 2 Lapangan Merdeka-Amplas, Koridor 4 Lapangan Merdeka-Tuntungan, dan Koridor 5 Lapangan Merdeka-Tembung.

Sedangkan dua koridor lagi masing-masing Koridor 1 Lapangan Merdeka-Terminal Pinang Baris, dan Koridor 2 Lapangan Merdeka-Terminal Amplas akan segera beroperasi dalam waktu dekat.

"Hingga kini ada 39 unit bus yang tersedia dengan rincian 35 bus yang dioperasikan, dan empat unit bus sebagai cadangan. Di tahun 2021 akan ada sebanyak 72 unit Bus Trans Metro Deli beroperasi di lima koridor yang sudah disediakan," katanya. 

Meski masih gratis, terang dia, bagi masyarakat yang hendak mendapatkan pelayanan dari bus ini harus menggunakan "Sumut Card", selain dapat "men-download" aplikasi Teman Bus untuk informasi letak halte dan informasi bus lainnya.

Bus Trans Metro Deli ini tidak menerima pembayaran secara tunai, melainkan dengan e-money dengan jumlah kartu yang disalurkan nantinya berjumlah 15 ribu kepada pengguna transportasi di Kota Medan dan sekitarnya.

"Kita ingin memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwa ke depan itu semuanya harus menggunakan nontunai. Untuk itu, biar masyarakat tidak terbebani dengan pengadaan pembelian kartunya," terangnya. 

"Hanya saja tinggal merubah pola perilaku masyarakatnya untuk mau beralih menggunakan bus. Kita harapkan 'support' dari masyarakat kalau ingin Kota Medan ini maju," ungkap Iswar.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020