Terkait kisruh soal proyek pemerintah Kota Tanjungbalai yang diduga menyerobot lahan/asset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI), Drive Regional Sumatera Utara PT.KAI bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Tanjungbalai melakukan pengukuran lapangan, Jum'at (27/11).

Pantauan ANTARA, pengukuran lahan atau asset diklaim milik PT.KAI yang akan dibangun drainase/saluran air dan peningkatan badan jalan kontruksi hotmik itu berlokasi di Jalan Ksatria, Kecamatan Sei Tulang Raso.

Baca juga: Polres Tanjung Balai ringkus pencuri sepeda motor nelayan

Asisten Manager bidang asset PT.KAI Divisi Regional I Sumatera Utara, Wahy bersama jajarannya yang disaksikan Kepala Dinas PU-PR Kota Tanjungbalai, Tety Juliany tampak melakukan pengukuran lahan yang diklaim milik PT.KAI di wilayah Kota Tanjungbalai.

Usai melakukan pengukuran, Asisten Manager bidang asset PT.KAI Divisi Regional I Sumatera Utara, Wahy mengaku tidak bisa memberikan statemen terkait sikap PT.KAI kepada Pemkot Tanjungbalai.

"Ma'af pak, saya nggak bisa ngasi keterangan, kami hanya melakukan pengukuran lapangan terkait lahan PT.KAI yang ada disini (Tanjungbalai)," ujarnya.

Ia melanjutkan, bahwa kegiatan tersebut hanya pengukuran untuk memastikan lahan asset milik PT.KAI di Kota Tanjungbalai, sehingga tidak bisa memberikan keterangan resmi. 

"Untuk statemen KAI, bapak bisa bertanya kepada Humas kami di Medan, atau menyurati secara resmi," kata Wahy menyarankan.

Sementara itu, Kadis PU-PR Kota Tanjungbalai, Tety Juliany menjelaskan bahwa pengukuran lapangan sebagai tindak lanjut permintaan Pemkot Tanjungbalai kepada PT.KAI.

Mengenai kisruh dugaan Pemkot Tanjungbalai menyerobot lahan/asset PT. KAI untuk kepentingan proyek, Tety menepis bahwa tidak ada penyerobotan.

"Itu (proyek) untuk kepentingan pelayanan dasar pemerintah kepada masyakat bukan untuk dikomersilkan. Demi kepentingan publik penting dilakukan komunikasi antara Pemkot Tanjungbalai dengan PT.KAI," katanya.

Ia melanjutkan, komunikasi antara Pemkot Tanjungbalai dan PT.KAI sedang berlangsung dengan harapan segera selesai dan pembangunan dapat terlaksana tepat waktu.

"Sebenarnya tidak ada masalah, hanya saja perlu komunikasi antara pejabat yang berwenang. Saya tidak berhak memberi jawaban atau membuat keputusan. Semoga hal ini segera selesai dan pembangunan bisa dilanjutkan," ujar Tety.

Sesuai catatan dan data dihimpun, berdasarkan Surat Perjanjian Pekerjaan Nomor 050/6043-25/SPPBJ/RPJJ-PUPR/2020, rekanan Dinas PU-PR Kota Tanjungbalai yakni CV.Cipta Sarana Mandiri, sedang mengerjakan kegiatan rehabilitasi/pemeliharaan jalan.

Program rehabilitasi/pemeliharaan jalan dan jembatan ini meliputi pekerjaan umum dan aspal Jalan Ksatria, Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tualang Raso dengan pagu anggaran sebesar Rp1.473.600.124,06 sumber dana ABPD Tanjungbalai 2020.

Ketika pekerjaan sedang berlangsung, muncul sanggahan dari PT.KAI (Persero) bahwa ada lahan asset KAI yang diserobot untuk kepentingan proyek tersebut. Saat ini, kegiatan pembangunan tersebut dihentikan untuk sementara.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020