Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tebing Tinggi menggelar kegiatan Pelatihan bagi Juru Sembelih Halal, Rabu (18/11) di Gedung Hj Sawiyah Tebing Tinggi.

Sekda Tebing Tinggi, Muhammad Dimiyathi, dalam kesempatan itu, pemerintah daerah pada prinsipnya sangat mengapresiasi kegiatan itu.

Karena proses penyembelihan hewan ini haruslah dilaksanakan sesuai dengan syariah Islam.

Baca juga: Jubir GTPP: Diperlukan kerjasama menekan pelanggaran Prokes di Tebing Tinggi

"Karena kesalahan proses penyembelihan yang tidak mengikuti aturan-aturan, maka seharusnya halal menjadi haram. Jadi ini benar-benar harus kita ikuti," katanya.

Sebelumnya, Ketua MUI Kota Tebingtinggi H Ahmad Dalil Harahap menjelaskan, pelatihan itu sebagai tindak lanjut dari hasil beberapa pertemuan MUI Tebing Tinggi dengan MUI Sumatera Utara. 

"Maka pada hari ini kami melakukan pelatihan yang diikuti pelaku usaha potong yang berada di Pasar Gambir dan Pasar Inpres juga pelaku usaha yang berada di setiap lingkungan atau kelurahan," katanya.

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020